Virus Corona
Ali Ngabalin: Kebijakan Sehebat Apapun oleh Pemerintah Tidak akan Bisa Berjalan Kalau Ada Tiga Hal
Tenaga ahli utama kantor staf presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah memerlukan 3 hal agar berhasil.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Artinya kalau masyarakat, kalau kita semua ini gagal menghadapi Covid-19 ini dengan satu kepedulian kita, kita tidak bisa clean, maka kami pastikan itu tidak akan mungkin bisa berhasil dalam percepatan penanganan Covid ini," imbuhnya.
Untuk itu pemerintah dengan cermat telah mengeluarkan sejumlah kebijakan demi kepentingan bersama.
Tujuannya adalah agara masyarakat dapat dengan disiplin menjalankannya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
"Itulah makanya kenapa saya katakan dari satu kebijakan ke kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah by regulasi, tetapi regulasi itu diperuntukkan untuk seluruh rakyat Indonesia supaya kita tetap disiplin," jelas Ali Ngabalin.
"Tidak ada lain adalah untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19," pungkasnya.
• Amien Rais Mengimbau Istilah New Normal yang Digagas Pemerintah Tak Digunakan Lagi: Bisa Mengelabui
Kebijakan New Normal di Tempat Kerja
Sebelumnya, Ali Ngabalin sempat membeberkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya-upaya penanganan pandemi Virus Corona, yakni dengan mengeluarkan kebijakan baru.
Salah satunya adalah aturan terkait tatanan normal baru atau new normal untuk perkantoran dan industri, yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Indonesia, Senin (25/5/2020).
Aturan tersebut dikeluarkan untuk memberikan panduan bagi bidang usaha agar dapat beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan agar roda perekonomian dapat berjalan seperti sedia kala, namun juga mengurangi potensi penularan Virus Corona diantara pekerja.
"Dalam rangka mempersiapkan segala kemungkinan yang terkait dengan penanganan percepatan Covid-19, memang (ada) upaya-upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah," terang Ali Ngabalin.
"Salah satu yang terpenting adalah semua penanganan ini harus by regulasi," tuturnya.
Kebijakan yang dikeluarkan tersebut bertujuan untuk menyambut pola hidup baru di tengah pandemi terutama di tempat kerja.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-9 di temoat kerja dan untuk mendorong adaptasi masyarakat dan pelaku usaha pada aturan new normal.
"Karena itulah pemerintah mengeluarkan protokol kesehatan di tempat kerja untuk menyambut pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan 328 tahun 2020," kata Ali Ngabalin.