Terkini Daerah
Balon Udara Jatuh di Bandara Ahmad Yani Semarang, Manajemen: Bisa Dikenai Denda Maksimal Rp 500 Juta
Sebuah balon udara jatuh di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 4 sore.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Melihat jatuhnya balon udara tersebut, Alvin segera mengabadikannya dan mengunggah ke akuninstagramnya disertai keterangan sebagai berikut.
"Balon Udara Raksasa jatuh di bandara Jend. Ahmad Yani, Semarang. Minggu, 24 Mei 2020, jam 17:37WIB
Saya sendiri yg memotret & rekam video
Saya sdg di kawasan bandara ketika itu terjadi
Langsung saya potret / rekam video
Kebetulan sdg bawa kamera.
Balon udara raksasa sangat berbahaya bagi penerbangan.
Selain ukurannya besar, mampu terbang hingga 40ribu kaki dan jauh, namun tidak terkendali.
Bayangkan bgmn jadinya jika balon yg jatuh di bandara tadi bersenggolan dgn pswt yg sdg proses mendarat atau tinggal landas?
Ratusan nyawa dalam pswt yg jadi korban," tulisnya.
Unggahan tersebut telah mendapat respon dari sejumlah warga net.
Beberapa diantaranya meminta agar pihak yang menerbangkan baon udara tersebut dapat diusut secara tuntas agar tidak membahayakan orang lain.
(TribunWow.com)