Kasus Narkoba
Akhir Cerita Mahasiswi Kurir Narkoba Asal Makassar, Awalnya Tergiur Upah, Kini Terancam Hukuman Mati
Seorang mahasiswi Asal Makassar terancam hukuman mati setelah terbukti telah berkali-kali menyelundupkan sabu masuk ke Indonesia.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Emi nantinya akan menggunakan perempuan tersebut untuk menemaninya ke Tawau mengambil sabu lalu kembali lagi ke Nunukan.
“Ternyata sampai di sana (Tawau) pekerjaan itu tidak ada. Setelah dia ambil sabu di Tawau, dia pulang dan ditangkap di Nunukan,” ujar Andi.
Sidang pembelaan dari pihak Emi nantinya akan dilakukan pada Rabu (27/5/2020) besok.
“Rabu (27/5/2020) sidang pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa atas tuntutan mati,” kata Andi.
• Driver Ojol Tak Dibayar seusai Antar Puluhan Kilometer, Penumpang Baru Keluar Penjara dan Minta Maaf
Tidak Ada Kasihan
Sebelumnya pihak kepolisian menegaskan tidak akan ada belas kasihan terhadap aksi Emi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro lewat konferensi pers Rabu (11/9/2019).
Teguh mengatakan aksi yang dilakukan oleh Emi telah merusak generasi muda dan wajar diberi hukuman berat.
“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.
"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
• Cabuli Muridnya selama 4 Tahun, Oknum Guru di Bandung Ditangkap Polisi
Teguh mengatakan Emi mengaku mau jadi kurir narkoba lantaran upah yang besar.
“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Teguh.
Emi sendiri diketahui merupakan seorang anak yatim piatu, ia mengaku uang upah jadi kurir narkoba juga ia gunakan untuk membayar biaya perkuliahannya.
Namun berdasarkan informasi dari dekan tempat pelaku berkuliah, Emi dikabarkan sudah dalam proses Drop Out (DO) atau dikeluarkan dari kampus.
Emi diketahui berkuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia diketahui sudah berada di semester tujuh di fakultas yang mencetak calon-calon guru. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-timur.com dengan judul 10 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Gaya Hidup, Kini Diancam Hukuman Mati