Breaking News:

Terkini Nasional

Warga yang Terlanjur Mudik akan Sulit Kembali ke Jakarta, Kombes Benyamin: KTP DKI Tetap Putar Balik

Pemerintah provinsi DKI bekerjasama dengan pihak kepolisian akan memastikan bahwa masyarakat yang terlanjur mudik tidak akan mudah kembali ke Jakarta.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi pembatasan akses mudik. Polisi melakukan imbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus  

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," sambungnya.

Mengaku Tetap Puasa, Pemudik yang Nekat Jalan Kaki dari Jakarta ke Solo Tempuh Jarak hingga 440 km

Anies Tanggapi Nasib Warga yang Terlanjur Mudik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi perihal warga Ibu Kota yang sudah terlanjur pulang ke kampung halaman.

Kepada mereka yang sudah berada di kampung halaman masing-masing, Anies meminta agar tidak cepat-cepat pulang ke Ibu Kota.

Anies mengatakan apabila mereka kembali sebelum kegiatan perekonomian di Jakarta pulih, maka mereka akan sama saja kesulitan mencari nafkah.

Pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (19/5/2020), awalnya Anies membagi para pemudik di Jakarta menjadi dua kelompok.

Pertama adalah mereka yang tidak memiliki tempat tinggal permanen di Jakarta dan pulang karena tidak memiliki penghasilan.

Anies mengatakan kelompok pertama tersebut telah pulang jauh hari saat diberlakukannya pembatasan sosial yang mempengaruhi pendapatan mereka.

"Merekalah yang ketika ada pembatasan sosial, mereka mulai berbondong-bondong pulang ke kampungnya masing-masing," ujarnya.

Lalu golongan kedua adalah warga Jakarta yang sudah lama hidup di Jakarta dan memiliki aset tetap.

Anies mengatakan kelompok kedua ini memang biasanya mudik saat lebaran ke tempat kelahiran mereka masing-masing.

"Mereka juga ketika menjelang lebaran pulang kampung," kata Anies.

"Ini gelombang yang kedua, biasanya mereka mulai kembali ke kampung ketika mendekat Idul Fitri."

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/5/2020). Anies mengungkapkan warganya yang terlanjur mudik akan sulit kembali ke Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/5/2020). Anies meminta warganya yang terlanjur mudik untuk tidak segera kembali ke Jakarta. (YouTube Indonesia lawyers Club)

Kemarahan sekaligus Kesedihan Aa Gym Lihat Bandara dan Mall Ramai saat Corona: Lihat Masjid Kosong

Jangan Pulang Dulu ke Jakarta

Halaman
1234
Tags:
JakartaMudikKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved