Breaking News:

Terkini Nasional

Warga yang Terlanjur Mudik akan Sulit Kembali ke Jakarta, Kombes Benyamin: KTP DKI Tetap Putar Balik

Pemerintah provinsi DKI bekerjasama dengan pihak kepolisian akan memastikan bahwa masyarakat yang terlanjur mudik tidak akan mudah kembali ke Jakarta.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi pembatasan akses mudik. Polisi melakukan imbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus  

Anies berpesan kepada penduduk yang pulang karena tak bisa mencari nafkah di Jakarta agar tidak tergesa-gesa kembali ke Ibu Kota.

Ia ingin agar mereka kembali pada saat situasi ekonomi di Jakarta pulih kembali supaya aktivitas kerja bisa kembali seperti semula.

"Kepada mereka (kelompok pertama) saya anjurkan untuk jangan cepat-cepat kembali ke Jakarta sampai kondisi di Jakarta sudah kembali normal, beraktivitas kembali," papar Anies.

"Sehingga mereka bisa ketika kembali ada kegiatan."

Pesan Anies untuk kelompok kedua adalah tetap bertahan di Jakarta dan tidak mudik pada saat lebaran nanti.

"Bagi warga Jakarta yang rumahnya di sini, kegiatan semuanya di sini, asetnya semua di sini," ujar Anies.

"Maka anjurannya jangan pulang," ucapnya.

Harus Tidak Egois

Anies mengatakan memutuskan untuk disiplin memang tidak mudah.

"Berat iya berat, tidak seperti biasanya," kata Anies.

"Bukan ringan kita harus akui ini tidak ada yang ringan."

"Ini semua sesuatu yang tidak biasa."

Anies memahami kekecewaan bagaimana begitu banyak rencana yang harus dibatalkan akibat pandemi Covid-19.

"Begitu banyak keinginan yang harus ditahan tahun ini."

"Ini kita lakukan demi kepentingan bersama," jelasnya.

Halaman
1234
Tags:
JakartaMudikKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved