Breaking News:

Terkini Nasional

Warga yang Terlanjur Mudik akan Sulit Kembali ke Jakarta, Kombes Benyamin: KTP DKI Tetap Putar Balik

Pemerintah provinsi DKI bekerjasama dengan pihak kepolisian akan memastikan bahwa masyarakat yang terlanjur mudik tidak akan mudah kembali ke Jakarta.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi pembatasan akses mudik. Polisi melakukan imbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus  

Anies lalu menunjukkan data dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Data tersebut menggambarkan kenaikan drastis kasus positif Covid-19 di bulan Juni di apabila warga Jakarta nekat mudik.

Namun apabila warga Jakarta tidak mudik, tren kasus Covid-19 akan terus mengalami penurunan.

"Kami mendasarkan keputusan, regulasi bukan selera tapi mendasarkan pada dasar-dasar saintifik," ucap Anies.

"Saya bertanggung jawab untuk melindungi warga Jakarta."

Anies menekankan bahwa keberhasilan Jakarta melawan Covid-19 adalah ketika warganya mau bekerja sama dan tidak egois.

"Dan saya harus tegaskan ini belum tentu populer, belum tentu disukai, tapi ini demi keselamatan setiap warga Jakarta," ucap Anies.

"Demi keselamatan Anda, saya, kita semua."

"Ini kita menghadapi sebuah pandemi yang membutuhkan solidaritas kita semua untuk tidak egois," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-40:14:

(TribunWow.com/ Via/ Jayanti)

Tags:
JakartaMudikKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved