Breaking News:

Terkini Nasional

Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi, Refly Harun Samakan dengan Nasib Said Didu: Orang 'Terpilih'

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith akibat dianggap melanggar program asimilasi.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Jumat (22/5/2020). Refly Harun angkat bicara soal penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith akibat dianggap melanggar asimilasi. 

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Said Didu melalui pengacaranya Damai Hari Lubis dalam tayangan Kompas TV, Senin (11/5/2020).

Awalnya, Damai Hari Lubis menyebutkan masih menunggu keputusan dari pihak penyelidik tentang permohonan tersebut.

Ia lalu menjelaskan alasan Said Didu enggan menghadiri pemeriksaan di kantor polisi karena memiliki ratusan pengacara.

"Selain klien kami Pak Didu ini, juga ada beberapa pengacaranya yang ikut hadir, bahkan sampai dengan seratus lebih," jelas Damai Hari Lubis.

"Tentunya akan membuat suatu hal yang tidak diinginkan dalam PSBB ini, sehingga kita minta di rumah dan bisa diwakili pengacara saja," lanjutnya.

Selanjutnya ia menjelaskan kasus semacam itu lazim saja dalam proses hukum.

"Banyak yang seperti itu, karena halangan suatu hal itu boleh penyidik mendatangi," kata Damai lebih lanjut.

Menurut dia, apabila orang yang dipanggil mengalami hambatan maka pihak penyelidik boleh datang untuk melakukan pemeriksaan.

"Apalagi butuh sekali penyidik keterangan di pelapor, terlapor, atau saksi yang dibutuhkan oleh proses hukum, jadi boleh," jelas Damai.

"Ini halangannya adalah PSBB," lanjutnya.

Kuasa Hukum Luhut Ungkap 5 Kalimat Said Didu yang Diduga Sebarkan Kabar Bohong Lewat YouTube

Damai menilai pada saat seperti ini polisi memiliki imunitas dari aturan PSBB.

"PSBB itu pandemi, mendunia. Polisi juga tahu," komentarnya.

Selain itu, Damai merasa kepolisian juga masih mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.

"Polisi punya kebebasan dan tanggung jawabnya, menjaga keamanan masyarakat. Jadi punya hak bepergian," katanya.

"Jadi hak yang mempunyai perbedaan, imunitas lah," lanjut Damai.

"Penyidik itu boleh asalkan tugas," tambah dia.

Mengenai jumlah ratusan pengacara yang disinggung sebelumnya, Damai menyebutkan semuanya tetap ingin mendampingi Said Didu dalam proses pemeriksaan.

"Ini kesepakatan antara klien dengan kita yang patuh kepada regulasi yang ada," jelas Damai. (TribunWow.com)

Tags:
Habib BaharSaid DiduRefly HarunYouTubeAmien RaisLuhut Binsar PandjaitanFaisal Basri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved