Breaking News:

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Luhut Ungkap 5 Kalimat Said Didu yang Diduga Sebarkan Kabar Bohong Lewat YouTube

Luhut Binsar Pandjaitan, yaknit Pertra Zein menjelaskan mengapa kliennya melaporkan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yaknit Pertra Zein (tengah) menjelaskan mengapa kliennya melaporkan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yaknit Pertra Zein menjelaskan mengapa kliennya melaporkan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

Hal itu diketahui melalui channel YouTube Kompas TV pada Senin (4/5/2020).

Petra Zein menjelaskan bahwa Luhut melaporkan dua dugaan, yakni pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menyoroti kebijakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan soal pembangunan Ibu Kota Baru di tengah panedemi Virus Corona.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menyoroti kebijakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan soal pembangunan Ibu Kota Baru di tengah panedemi Virus Corona. (Youtube/MSD)

Dilaporkan Luhut, Said Didu Tak Datang ke Kepolisian, Kuasa Hukum: Minta Ditunda sampai PSBB Dicabut

"Jadi laporan polisi yang dibuat ini ya itu sebenarnya ada dua delik, pertama delik aduan, kelah delik terkait dengan penghinaan, menyerang martabat, harkat dan kehormatan dugaan."

"Yang kedua dugaan penyebaran berita bohong. Kalau penyebaran berita bohong ini adalah delik biasa nah jadi ada dua yang dilaporkan," jelas Petra.

Diketahui dasar yang membuat Luhut melaporkan Said Didu adalah tayangan video di channel YouTube MSD.

Petra menyinggung soal banyaknya orang yang sudah menonton video tersebut.

"Nah apa yang dilaporkan itu, yang dilaporkan itu adalah video viral yang berdurasi 22 menit, 45 detik di YouTube."

"Kalau dilihat sekarang sudah ditonton lebih kurang 187 ribu kali nah apa yang dilaporkan, yang pertama adalah yang subtitlenya MSD, 'Luhut hanya pikirkan bla bla bla' itu satu," katanya.

Lalu, Petra menyebutkan di mana letak pernyataan-pernyataan Said Didu dinilai tidak benar.

"Yang kedua terkait pernyataan-pernyataan yang bohong pada menit 4:39, menit 7:59, menit 10:24 dan seterusnya ada lima pernyataan, atau lima kalimat dalam video yang berdurasi 22 menit, 45 detik itu," jelasnya.

Sehingga, Petra menegaskan pihaknya melaporkan dugaan penghinaan dan penyebaran kabar bohong bukan kritiknya.

"Jadi yang kita laporkan bukan kritiknya, bukan enggak ada, sore ini juga Pak Said Didu atau kuasanya boleh mengkritik."

"Yang kita laporkan detik-detik ada menit-menit yang kami nilai inilah makanya dugaan, sekali dugaan, permuatan penghinaan dan dugaan terkait penyebaran kabar bohong," tegas Petra.

Bahas Said Didu Vs Luhut, Refly Harun Sebut Sama-sama Enggan Kehilangan Muka: Kalau Kita Mau Jujur

Petra lalu menyinggung Said Didu yang juga pernah melaporkan seseorang terkait media sosial.

Halaman 1/3
Tags:
Luhut Binsar PandjaitanSaid DiduYouTube
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved