Terkini Daerah
109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Bupati Ogan Ilir: Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengakui telah memecat 109 orang tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumsel.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengakui telah memecat 109 orang tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pemecatan tersebut dilakukan berawal dari adanya pemogokan yang dilakukan oleh tenaga medis tersebut.
Mereka menuntut sejumlah permintaan yang disebut mengada-ada karena apa yang dituntutkan sudah disediakan.

• 109 Tenaga Medis Dipecat, Bupati Ogan Ilir: Kerja Saja Belum, Datang Pasien Corona Sudah Bubar
Disebutkan pula sejumlah permintaan petugas medis tersebut hanya alasan karena mereka takut menangani pasien terinfeksi Virus Corona.
Dilansir Kompas.com, Jumat (22/5/2020), Ilyas yang ditemui di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, mengatakan bahwa ia akan merekrut petugas medis yang baru.
"Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata Ilyas.
Menurutnya, tuntutan para petugas medis yang melakukan mogok kerja tersebut tidak beralasan.
Pasalnya, apa yang mereka minta telah tersedia di rumah sakit, bahkan mereka juga telah disiapkan rumah singgah dengan fasilitas yang mencukupi.
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” terangnya.
Ilyas menyoroti pemogokan tersebut lantaran para petugas medis tersebut takut menangani pasien Covid-19.
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu," ujar Ilyas.
• Viral Tagar Indonesia Terserah, Ahli Psikologi: Tenaga Medis akan Kewalahan, Jadi Mereka Protes
Oleh karenanya, Ilyas kemudian memutuskan 109 tenaga medis yang melakukan pemogokan tersebut untuk langsung dipecat.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” ungkapnya.
Adapun dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama yang membantah tudingan para tenaga medisyang melakukan mogok kerja tersebut.