Terkini Nasional
Arsul Sani Jelaskan Alasan Bahar Bin Smith Dipenjara Lagi, Sebut Memang Beda dengan Warga Biasa
Bahar Bin Smith kini harus kembali mendekam ke penjara karena dianggap melanggar hukum setelah tiga hari menjalani asimilasi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Kompastv
Pengacara Bahar bin Smith (kiri), dan Anggota Komisi III DPR F-PPP Arsul Sani (tengah) di acara SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (19/5/2020), Arsul Sani lantas memberikan penjelasan bahwa warga yang tengah menjalani asimilasi itu rentan akan hukuman..
Aziz mengatakan kritik yang disampaikan oleh Bahar seharusnya mendapat pujian dari pemerintah.
Kritik kliennya disebut bentuk dari rasa cinta Bahar terhadap Indonesia.
"Sangat biasa, justru ini harusnya diapresiasi bentuk kecintaan seorang warga negara terhadap negara dan rakyatnya, dan masyarakatnya," tandasnya.
Seperti yang diketahui berawal dari melanggar komitmen program asimilasi, Bahar harus kembali masuk ke lapas setelah sempat keluar pada Sabtu (16/5/2020) lalu.
Bahar dijemput di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung Malik)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI