Breaking News:

Terkini Nasional

Arsul Sani Jelaskan Alasan Bahar Bin Smith Dipenjara Lagi, Sebut Memang Beda dengan Warga Biasa

Bahar Bin Smith kini harus kembali mendekam ke penjara karena dianggap melanggar hukum setelah tiga hari menjalani asimilasi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Kompastv
Pengacara Bahar bin Smith (kiri), dan Anggota Komisi III DPR F-PPP Arsul Sani (tengah) di acara SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (19/5/2020), Arsul Sani lantas memberikan penjelasan bahwa warga yang tengah menjalani asimilasi itu rentan akan hukuman.. 

"Berjuang untuk rakyat yang susah, yang sengsara di-lockdown, dimatikan di rumahnya sendiri," ujar Aiman membacakan ceramah Bahar.

Ia lalu mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada pemberlakuan lockdown.

Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memiliki ketentuan jauh berbeda dengan lockdown.

"Kan PSBB berbeda dengan lockdown," ucap Aiman.

Aiman lanjut memaparkan perbedaan karakteristik antara lockdown dan PSBB, di antaranya adalah saat PSBB masyarakat masih ada pengecualian untuk beraktivitas.

Ia mengatakan PSBB dan lockdown memiliki perbedaan yang jauh.

"Perbedaan yang sangat signifikan," ucapnya.

 Drama Penangkapan Dini Hari Bahar bin Smith, Debat Minta Waktu Merokok: Saya Enggak Bakal Lari

Respons Pengacara Bahar

Menanggapi hal tersebut, pengacara Bahar, yakni Aziz Yanuar tidak mengiyakan kesalahan yang dibuat kliennya.

Hanya saja dirinya mengatakan bahwasanya perbedaan kalimat tersebut tidak semestinya berakhir dengan penangkapan kliennya.

"Tapi perbedaan tersebut tidak serta merta membuat Habib Bahar masuk penjara dan mendapatkan diskriminasi dong," terang Aziz.

Aziz berdalih penangkapan terhadap Bahar adalah hal subjektif.

"Ini kan subjektif tadi saya jelaskan," ucapnya.

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020). ((Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.))

 Maksud di Balik Bahar bin Smith Minta Waktu Merokok saat Dijemput, Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Ia menjelaskan pada ceramah Bahar, kliennya tidak secara langsung menyebut nama.

"Anda menganggap bahwa ini kritik yang biasa saja?," potong Aiman.

Halaman
1234
Tags:
Arsul SaniHabib Bahar bin SmithAiman Witjaksono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved