Breaking News:

Virus Corona

Anggap Pemerintah Tak Peka hingga Tega Naikkan BPJS saat Wabah, Refly Harun: Enggak Ada yang Dukung

Refly Harun menyebut kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak seharusnya dilakukan di masa pendemi.

YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak seharusnya dilakukan di masa pendemi.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menyatakan banyak warga yang kesulitan menyambung hidup karena kehilangan pekerjaan.

Terkait hal itu, Refly Harun lantas menyebut pemerintah tak peka hingga tega menaikkan iuran BPJS saat warga kesusahan.

Hal itu disampaikan Refly Harun melalui kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020).

Presiden RI Joko Widodo berpesan untuk berhati-hati dan jelas dalam menyampaikan informasi terkait BPJS
Presiden RI Joko Widodo berpesan untuk berhati-hati dan jelas dalam menyampaikan informasi terkait BPJS (YouTube Sekretariat Presiden)

Peserta BPJS Diminta Turun Kelas jika Tak Mampu Bayar, Refly Harun: Enak Sekali Bilang Begitu

Perampok Nekat Masuk ke Kamar Mandi dan Curi Kalung dari Wanita Tua dengan Menodongkan Pistol

Pada kesempatan itu, Refly Harun mulanya menyinggung soal pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Konstitusi (MA).

Ia mengatakan, kenaikan tersebut bertentangan dengan tujuan awal BPJS sebagai lembaga pelayanan sosial.

"MA sudah menghitung kenaikan kemarin yang 100 persen itu justru membuat BPJS surplus dan itu tidak sesuai dengan hakikat lembaga ini sebagai lembaga nirlaba," jelas Refly.

"Yang memang semuanya fungsinya lebih pada pelayanan sosial bukan entitas bisnis yang mencari keuntungan."

Ia menyebut, defisit anggaran BPJS merupakan dampak tata kelola yang bermasalah.

Tak hanya itu, Refly menyebut dampak buruknya tata kelola itu kini dibebankan pada masyarakat dalam bentuk kenaikan iuran BPJS.

"Mengenai tata kelola BPJS, jadi ada tata kelola yang bermasalah, dampaknya kemudian ada defisit triliunan," ungkap Refly.

"Tapi kemudian dibebankan pada masyarakat dalam bentuk kenaikan."

Beda Pandangan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo soal Kenaikan BPJS: Kami Butuh Jawaban

Lebih lanjut, ia menganggap kini bukan waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS.

Selain karena masa pandemi, banyak warga yang kini kehilangan pekerjaan.

Karena itu, ia menyebut pemerintah terlalu tega hingga menaikkan iuran BPJS saat warga tengah mengalami kesulitan.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19Iuran BPJSBPJS KesehatanRefly HarunJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved