Terkini Daerah
Perampok Nekat Masuk ke Kamar Mandi dan Curi Kalung dari Wanita Tua dengan Menodongkan Pistol
HT (35) warga Dusun V Kali Tawang, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, harus merasakan timah panas dari polisi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - HT (35) warga Dusun V Kali Tawang, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, harus merasakan timah panas dari polisi.
HT dilumpuhkan polisi setelah merampas kalung emas dan melukai seorang wanita tua yang sedang berada di dalam kamar mandi.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Deli Serdang Iptu M Naibaho mengatakan, penangkapan HT bermula dari laporan yang dibuat oleh K (68), warga Dusun V Kali Tawang, Kecamatan Tanjung Morawa.
• Peserta BPJS Diminta Turun Kelas jika Tak Mampu Bayar, Refly Harun: Enak Sekali Bilang Begitu
K merupakan wanita yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh HT.
"Korban mengalami luka sayat pada leher dan jari tangan kiri setelah sebelumnya mendapat teror todongan pisau di bagian leher oleh pelaku yang kemudian berhasil menarik sebagian kalung emas dari leher korban," kata Naibaho saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut dia, saat itu korban sedang berada di kamar mandi.
Pelaku kemudian datang dan langsung menodongkan pisau ke arah leher korban.
• Viral Pria Tantang Duel Satpam di ATM setelah Ditegur Tak Kenakan Masker, Nekat Serobot Pintu ATM
Selanjutnya, pelaku berusaha menarik kalung emas yang berada di leher korban.
Pelaku sempat mendapat perlawanan dari korban.
Namun, akhirnya kalung emas tersebut putus dan sebagian berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
"Perlawanan dari korban membuat pelaku melarikan diri. Lalu korban berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menangkap pelaku," kata Sawangin.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap HT.
"Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri, kemudian kita berikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," ujar dia.