Breaking News:

Virus Corona

Pastikan Tak Ada Pelonggaran PSBB di DKI Jakarta, Anies Baswedan: Kita Harus Menuntaskan

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dipastikan tidak dilonggarkan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
kanal YouTube KompasTV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terbaru, Anies menegaskan tidak ada pelonggaran PSBB di Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dipastikan tidak dilonggarkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat jumpa pers di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/5/2020).

Anies mengatakan, sampai 22 Mei 2020 nanti, semua aktivitas warga masih dibatasi sesuai aturan PSBB.

Pasien Posiif Corona Ngamuk saat Dijemput, Kejar dan Peluk Orang di Dekatnya agar Tertular: ODP Kamu

“Di Jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran. Tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB,” ujar Anies.

Saat ini, lanjut Anies, Jakarta berada pada fase yang menentukan bagaiamana perkembangan kasus Covid-19.

Sehingga masyarakat harus lebih bersabar dan mengikuti aturan PSBB demi memutus rantai penularan.

“Sejak bulan Maret kita mengurangi kegiatan, alhamdulillah nanti akan sampaikan di kesempatan lain perkembangannya positif, tapi kita harus menuntaskan beberapa waktu lagi,” ungkapnya.

Untuk itu, Anies berharap agar masyarakat untuk tetap membatasi kegiatan dan menggatinya dengan beraktivias dari rumah.

Termasuk saat hari libur Lebaran untuk mengurangi potensi terjadinya penularan Covid-19.

“Karena itu saya minta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah tidak bepergian aplagi menjelang masa-masa yang hari liburnya,” kata Anies.

Diketahui, PSBB di wilayah ibu kota berlaku sejak 10 April hingga 22 Mei 2020, dan bisa diperpanjang jika masih ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

7 Penjual Surat Keterangan Bebas Virus Corona Palsu yang Viral Akhirnya Ditangkap, Ini Sosoknya

Selama pemberlakukan PSBB, seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang saat ini masih ditemukan kasus baru di masyarakat.

Hingga Jumat ini, terdapat 5.679 pasien terkonfirmasi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Bertambah 62 orang dibandingkan data Kamis (14/5/2020), yakni 5.617 pasien positif.

Dari total kasus positif Covid-19, sebanyak 1.286 pasien dinyatakan telah sembuh, sementara 474 orang lainnya meninggal dunia.

Lebih lanjut, terdapat 1.833 pasien yang dirawat di rumah sakit dan 1.866 pasien menjalani isolasi mandiri. (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Baswedan Pastikan Tidak Ada Pelonggaran PSBB di DKI Jakarta"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PSBBJakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved