Breaking News:

Terkini Nasional

Sebut Sudah Lakukan Perhitungan terkait Ability To Pay, Istana: Negara juga Dalam Situasi yang Sulit

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menyebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Tiffany Marantika
Kartu BPJS Kesehatan 

Ali Ngabalin menjelaskan bahwa akan ada informasi lebih lanjut terkait BPJS yang disampaikan oleh menteri.

Sehingga ia meminta agar masyarakat jangan berpikiran buruk terlebih dahulu.

"Saya ingin menyampaikan agar besok kita akan mendengarkan secara resmi pengumuman yang disamapaikan oleh Menteri Menko, ada juga BPJS supaya dari awal jangan kita dulu berprasangka buruk," ujar Ngabalin.

Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk menambah penderitaan warganya.

"Karena begini tidak ada satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menyerangsakan masyarakatnya itu menjadi poin terpenting," sambungnya.

Ngabalin berjanji bahwa pemerintah lebih lanjut akan memberikan informasi detail terkait kenaikan BPJS tersebut.

"Itu makanya sejak awal saya katakan bahwa karena dalam hitungan yang sangat teknis terkait dengan angka InsyaAllah besok Bung Tony dan kawan-kawan atau masyarakat umum akan mendapatkan informasi yang secara sempurna, detail terkait dengan data, angka, dan penempatan dan kelas III tadi," ujar dia.

Iuran BPJS Naik saat Pandemi Corona, Pasien Cuci Darah Sebut Akali MA: Istri Saya Gajinya Dikurangi

Iuran BPJS Naik saat Pandemi Corona

Tony Samosir menyoroti situasi saat ini yang tengah pandemi Virus Corona.

Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini sedang sulit mengingat banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

 Warga Pilih Turun Kelas setelah Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Corona: Makin Habis Penghasilan

"Yang pasti KPCDI menyayangkan sikap pemerintah yang menerbitkan peraturan tersebut di tengah situasi krisis wabah Virus Corona di Indonesia," tegas Tony Samosir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/5/2020).

Ia menilai kenaikan iuran BPJS saat ini tidak tepat waktu.

"Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi ini masih dirasa memberatkan bagi masyarakat," jelas Tony.

"Apalagi kita tahu kondisi ekonomi yang tidak menentu," tambahnya.

Ia menyebutkan kebijakan tersebut adalah cara untuk mengakali keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Iuran BPJSIstana NegaraKantor Staf Presiden (KSP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved