Breaking News:

Terkini Nasional

Sebut Sudah Lakukan Perhitungan terkait Ability To Pay, Istana: Negara juga Dalam Situasi yang Sulit

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menyebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Tiffany Marantika
Kartu BPJS Kesehatan 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Istana mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah memperhitungkan ability to pay atau kemampuan membayar masyarakat.

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menyebut, hal itu berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kementerian Keuangan.

Tarif iuran BPJS mengalami kenaikan untuk peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

BPJS Naik, Refly Harun Sindir Gaji Para Direksinya: Luar Biasa Besarnya, Konon Capai Rp 300 Juta-an

Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000. Untuk kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 untuk kelas III sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

“Kalau dari sisi keuangan, memang dari Kementerian Keuangan mengatakan, perhitungan itu juga sudah memperhitungkan terkait dengan ability to pay dalam melakukan pembayaran,” kata Abetnego Tarigan saat dihubungi, Kamis (14/5/2020). 

Abetnego pun mempersilahkan peserta kelas I dan II untuk turun ke kelas III jika memang keberatan dengan kenaikan iuran.

"Kan orang diberi kebebasan untuk movement, pindah," kata dia.

Abetnego menyadari kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit karena dampak pandemi virus corona Covid-19. Namun, ia mengingatkan bahwa negara juga saat ini dalam masa sulit.

"Negara juga dalam situasi yang sulit. Penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita dalam situasi ini,” ujar dia. 

BPJS Naik, Refly Harun Ungkap Kritik dari Orang Dekat Jokowi: Kalau Saya Kritik Dibilang Sakit Hati

Abetnego pun menegaskan, kenaikan iuran BPJS ini dalam rangka perbaikan jaminan kesehatan nasional.

Karena itu, seiring dengan kenaikan iuran, BPJS juga akan meningkatkan layanannya kepada masyarakat.

Kata Ali Ngabalin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengatakan bahwa Iuran BPJS akan mengalami kenaikan.

Kabar tersebut lantas membuat banyak orang memprotesnya di tengah masalah pandemi Covid-19.

Di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (13/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Ngabalin lantas memberikan klarifikasinya.

Ketua KPCDI Tony Samosir dan Ali Ngabalin mengomentari iuran BPJS yang akan naik, Rabu (13/5/2020).
Ketua KPCDI Tony Samosir dan Ali Ngabalin mengomentari iuran BPJS yang akan naik, Rabu (13/5/2020). (Capture Youtube KompasTV)

Ali Ngabalin Bahas BPJS Naik, Pasien Cuci Darah Soroti Angka Rp 35 Ribu: Orang Kaya Enggak Apalah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Iuran BPJSIstana NegaraKantor Staf Presiden (KSP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved