Breaking News:

Terkini Nasional

Ali Ngabalin Bahas BPJS Naik, Pasien Cuci Darah Soroti Angka Rp 35 Ribu: Orang Kaya Enggak Apalah

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir mengomentari penjelasan Ali Ngabalin tentang iuran BPJS Kesehatan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KONTAN/Muradi
ILUSTRASI. Ilustrasi BPJS. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengomentari penjelasan Ali Ngabalin tentang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Seperti diketahui, iuran BPJS disebut akan naik hampir 100 persen.

Tony Samosir menilai situasi pandemi Virus Corona saat ini membuat kondisi ekonomi semakin berat.

Ketua KPCDI Tony Samosir mengomentari iuran BPJS yang akan naik, Rabu (13/5/2020).
Ketua KPCDI Tony Samosir mengomentari iuran BPJS yang akan naik, Rabu (13/5/2020). (Capture Youtube KompasTV)

Iuran BPJS Naik saat Pandemi Corona, Pasien Cuci Darah Sebut Akali MA: Istri Saya Gajinya Dikurangi

Dikutip TribunWow.com, awalnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan isu naiknya BPJS Kesehatan.

Ia menyebutkan penjelasan resmi tentang jumlah kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan segera menyusul.

"Dalam hitungan yang sangat teknis terkait dengan angka, insyaallah Bung Tony atau masyarakat umum akan mendapat informasi secara sempurna, detail, terkait dengan berapa angka dan penempatan," jelas Ali Ngabalin, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (13/5/2020).

"Termasuk pada kelas III tadi. Terkait dengan perubahan kedua dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," lanjut dia.

Tony Samosir kemudian menanggapi penjelasan Ali Ngabalin melalui sambungan telepon.

"Tapi Perpres tersebut sudah diundangkan. Artinya, angka Rp 35 ribu tidak bisa berubah," jawab Tony Samosir menyoroti jumlah iuran pada BPJS kelas III.

"Itu yang tertulis dalam Perpres 64 Tahun 2020," tambah dia.

Tony berharap pemerintah dapat melakukan kelonggaran terkait kenaikan iuran, terutama pada kelas III yang sebelumnya membayar Rp 25.500.

Kenaikan tersebut hampir 100 persen, yakni pada kelas I yang naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu dan kelas II yang dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS Kesehatan, Timboel Siregar: Sudah Kehabisan Nalar Jadi Seenaknya

"Orang kaya enggak apa-apalah, kelas I kelas II itu di angka tersebut," komentar Tony.

"Tapi kelas III itu harus diberikan kewajaran kenaikan tarif iuran," tegas dia.

Menurut Tony, kenaikan tersebut cukup besar terutama di tengah pandemi Virus Corona.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Ali NgabalinIuran BPJSBPJS Kesehatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved