Jasad ABK Dibuang ke Laut
Kabur dari Kapal China, ABK Ini Ungkap Penderitaan: Kerap Alami Kekerasan hingga Makan Bawang Bombai
Anak Buah Kapal (ABK) Hang Rong 363, Andrisen Ulipi mengungkap penderitaannya selama bekerja di kapal asal China itu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Anak Buah Kapal (ABK) Hang Rong 363, Andrisen Ulipi mengungkap penderitaannya selama bekerja di kapal asal China itu.
Dilansir TrinbunWow.com, Andrisen mengaku diperlakukan seperti binatang.
Bahkan, ia mengaku hanya diberi makan bawang bombai dan air sulingan selama bekerja 5 bulan sebagai ABK kapal.
Hal itu secara gamblang diungkapnya melalui kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (14/5/2020).

Ini Ragam Dokumen Syarat Penumpang di Tengah Covid-19, Sebabkan Antrean Panjang di Bandara Soetta
• Fakta Baru Kasus ABK Indonesia di Kapal Long Xing, Bareskrim Temukan Bukti Perdagangan Orang
Tak hanya soal makanan, Andrisen juga mengaku kerap menerima kekerasan fisik selama menjadi ABK.
Menurutnya, ada perbedaan perlakuan antara ABK Indonesia dengan ABK China.
"Iya sering, kayak kekerasan fisik," kata Andrisen.
"Kalau makanannya sih kayak makanan binatang, cuma dikasih bawang bombai doang. Airnya juga air sulingan, setiap hari itu," sambungnya.
Andrisen menyebut, tak hanya dirinya yang mendapat perlakuan tak pantas di dalam kapal China.
Ia menyatakan, sejumlah ABK asal Filipina dan Myanmar juga mendapat perlakuan yang sama.
"Yang dapat itu orang Indonesia, Filipina sama Myanmar doang," ujar Andrisen.
"Itu kapal asal China tujuannya ke Arab Saudi, itu kapal cumi."
• Dianggap Lepas Tangan soal Pelarungan ABK Indonesia, Dubes RI Seoul Buka Suara dan Ungkap Alasannya
Namun, penderitaan Andrisen dan sejumlah ABK lain tak berhenti sampai di situ.
Selama lima bulan bekerja, Andrisen mengaku sama sekali tak menerima upah.
Padahal, ia dijanjikan upah 300 dolar selama bekerja bersama kapal China itu.
"Upahnya itu 300 dolar, sampai sekarang kerja enggak ada duitnya," ujar Andrisen.
"Saya kerja 5 bulan kontrak selama 2 tahun."
Lebih lanjut, Andrisen pun membeberkan kronologi hingga ia dan sejumlah ABK lain bisa kabur dari kapal.
Ia mengaku mendapat pertolongan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
"Itu salah seorang dari kami sudah kontak sama SBMI, kami udah kompak, kami pengin pulang," bebernya.
"Pada saat kapal masuk di Oman kan ada mengantar orang kecelakaan kerja, terus kami kontak."
"Kalau dari kapal saya yang pulang 3 orang," sambung Andrisen.
• Kasus Jasad ABK Dibuang ke Laut, Aji Benarkan: Kalau Kaptennya Baik Ditaruh Freezer Dulu kayak Ikan
Selama bekerja di sana, semua ABK asal Indonesia disebutnya mendapat perlakuan yang paling tak manusiawi.
Bahkan, gaji ABK Indonesia jauh lebih kecil ketimbang ABK dari negara lain.
"Iya beda, perlakuannya dari saat kerja itu kalau orang Indonesia dibuat kayak tank di bagian depan," ujar Andrisen.
"Kalau gajinya untuk orang Indonesia 300 dolar aja, kalau untuk Filipina dan Myanmar 350 (dolar)," tandasnya.
Simak video berikut ini dari menit awal:
Menlu Kutuk Perlakuan terhadap ABK Indonesia
Di sisi lain, sebelumnya Pemerintah Indonesia mengutuk keras praktik tidak manusiawi yang diterima anak buah kapal (ABK) dari Kapal Long Xing 629 asal China, dan berkomitmen akan mengusutnya hingga tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh menteri luar negeri (menlu) Retno Marsudi dalam sebuah siaran pers.
Ia menyebutkan bahwa perlakuan yang dialami para ABK tersebut telah mencederai hak asasi manusi (HAM).
• Fakta ABK, Dibayar Rp 750.000 per Bulan, Dipaksa Melakukan Perbuatan Ilegal dan Kerja selama 18 Jam
Selain itu, Retno juga menyatakan komitmen pemerintah untuk merampungkan masalah tersebut hingga selesai.
Sejumlah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Long Xing 629, viral diberitakan di Korea Selatan.
Mereka diduga mengalami pelanggaran hak asasi karena dipaksa bekerja selama 18 jam dan tidak diberi makanan dan minuman yang layak.
Kasus ini kemudian mencuat di Tanah Air dan segera ditangani oleh pemerintah Indonesia.
Dilansir oleh KOMPASTV, Senin (11/5/2020), Retno Marsudi secara tegas mengatakan bahwa pemerintah mengutuk perlakuan yang diterima ABK asal Indonesia tersebut.
"Kita mengutuk, perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT," ujar Retno.
Menurut pengalaman yang dituturkan para ABK tersebut, Retno menyampaikan bahwa perlakuan tersebut telah melanggar HAM.
"Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia," imbuhnya.
Kemudian Retno menyatakan kesanggupan pemerintah untuk menyelidiki dan menyelesaikan masalah dugaan eksploitasi tersebut secara tuntas.
"Kedua, pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di hulu," terang Retno.
Ia kemudian menuturkan tindak dugaan pelanggaran HAM seperti yang diperoleh dari kesaksian para ABK yang berhasil bebas.
• Indikasi Perdagangan Manusia di Balik Kasus ABK Kapal China, Komnas HAM Soroti Pekerja di Bawah Umur
Dikatakan bahwa sebagian ABK di Kapal Long Xing 629 tersebut belum menerima pelunasan gaji atau bahkan belum dibayar sama sekali.
"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain, pertama, terdapat permasalahan gaji, sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali," jelas Retno.
"Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani," tambahnya.
Selain tidak dibayar sesuai perjanjian, dalam prakteknya, para ABK tersebut juga menerima perlakukan yang tidak layak.
Mereka diketahui diperintahkan untuk bekerja selama 18 jam sehari dengan sedikit waktu istirahat.
"Informasi lain yang saya peroleh dari mereka, adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," tandas Retno. (TribunWow.com)