Breaking News:

Terkini Nasional

Keluhan Karyawan yang Di-PHK soal Kenaikan Iuran BPJS: Kantong Orang Susah, Uang 10 Ribu Juga Besar

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengeluhkan soal kenaikan iuran BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Kompas TV
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengeluhkan soal kenaikan iuran BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah. 

 TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengeluhkan soal kenaikan iuran BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan Tony Samosir dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (13/5/2020).

Tony Samosir yang sudah di PHK akibat penyakit ginjal menceritakan oknum dari Dinas Sosial yang mengatakan bahwa iuran BPJS tak seberapa.

Ketua KPCDI Tony Samosir mengomentari iuran BPJS yang akan naik, Rabu (13/5/2020).
Ketua KPCDI Tony Samosir mengomentari iuran BPJS yang akan naik, Rabu (13/5/2020). (Capture Youtube KompasTV)

 

Iuran BPJS Naik di Tengah Pandemi Corona, Ali Ngabalin: Jangan Dulu Kita Berprasangka Buruk

"Jadi beberapa laporan ke kita, bahkan Dinas Sosial sendiri itu mengatakan ya sudah syukur dibayarin cuci darah, iurannya kan juga enggak seberapa," cerita Tony.

Tony merasa banyak atau tidaknya iuran BPJS tergantung dari siapa yang mengukurnya.

"Kalau ngomong gitu dari kantong siapa gitu? Kalau mau mengukur jelas dulu dari kantong siapa kita mengukur."

"Kalau kantong orang susah, uang Rp 10 ribu juga besar bagi mereka," keluhnya.

Sehingga, Tony meminta seharusnya pengajuan PBI juga tidak dipersulit jika memang iuran BPJS naik.

"Iya, jadi pemerintah harusnya kalau memang ingin serius menjalani program ini monggo  (silakan -red) PBI itu dipermudahlah."

"Kalau pasien-pasien kronis di PHK ya tinggal ditunjukkan surat PHK masuklah ke PBI," kata dia.

Ali Ngabalin Bahas BPJS Naik, Pasien Cuci Darah Soroti Angka Rp 35 Ribu: Orang Kaya Enggak Apalah

Tony juga menyarankan seharusnya iuran kenaikan tidak dikenakan pada peserta BPJS kelas III.

"Atau kelas III dibuat biayanya rendah dan lebih terjangkau oleh masyarakat, kita juga enggak tega orang punya mobil Alphard 3, terus kelas I nya Rp 80 ribu itu juga enggak kita terima."

"Enggakpapa kelas I kelas II monggo naik, tapi kelas III bijaklah dalam membuat peraturan agar apa semua orang bisa menjangkau kesehatan," protesnya.

Lihat videonya mulai menit ke-3:10:

Iuran BPJS Naik saat Pandemi Corona

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaBPJS KesehatanPemutusan Hubungan Kerja (PHK)Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved