Viral Medsos
Tak Terima Ferdian Paleka Alami Perundungan, Keluarga Berniat Ajukan ke Komnas HAM: Ibunya Menangis
Pihak keluarga Ferdian Paleka tidak terima melihat video perundungan YouTuber tersebut menjadi viral di media sosial.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga Ferdian Paleka tidak terima melihat video perundungan YouTuber tersebut menjadi viral di media sosial.
Dikutip TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Rohman Hidayat dalam kanal YouTube Tribun Jabar Video, Minggu (10/5/2020).
Sebelumnya diketahui Ferdian Paleka dan dua orang temannya menjadi tersangka dalam kasus pemberian bungkusan sembako berisi sampah dan batu.

• Ferdian Paleka Dibully dan Ditelanjangi di Penjara, Orangtua Kecewa: Sedih Lihat Kondisi Anak
Bungkusan sembako tersebut diberikan kepada dua transpuan di Bandung, Jawa Barat yang kemudian merasa tidak terima dan melapor ke polisi.
Saat ditahan, beredar video Ferdian Paleka dan kedua temannya mendapat perlakuan dari sesama tahanan.
Ia tampak diminta melepas pakaiannya dan melakukan push up serta masuk ke tong sampah.
Menanggapi video yang menjadi viral tersebut, pihak keluarga ingin mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita para orang tua ingin mengajukan penangguhan penahanan terhadap ketiga orang tersangka," ungkap kuasa hukum Rohman Hidayat.
"Kita melihat kondisi terakhir di kepolisian ternyata para tersangka ini tidak aman kelihatannya," jelasnya.
Menurut Rohman, pihak keluarga ketiga tersangka telah mengajukan jaminan.
"Pada hari ini sudah melakukan permohonan penangguhan beserta jaminan dari pihak orang tua yang menjamin tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau tersangka mengulangi perbuatannya," paparnya.
Rohman menyebutkan keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan mulai Senin (11/5/2020).
Selain itu, pihak keluarga akan berupaya melakukan perdamaian dengan para pelapor.
• Viral Video Perundungan terhadap Ferdian Paleka di Penjara, Polisi Periksa Petugas yang Berjaga
Rohman menyebutkan keluarga sudah mengakui perbuatan ketiga tersangka sebagai hal yang salah.
"Dengan kondisi ini orang tua sangat prihatin. Orang tua sudah mengakui perbuatan anak-anaknya itu tidak baik, bahkan melanggar hukum," papar Rohman.