Jasad ABK Dibuang ke Laut
Kasus Jasad ABK Dibuang ke Laut, Aji Benarkan: Kalau Kaptennya Baik Ditaruh Freezer Dulu kayak Ikan
Aji, seorang anak buah kapal (ABK), mengungkapkan bagaimana penanganan ABK yang meninggal dunia saat di tengah laut.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Dikutip TribunWow.com, kabar tersebut mencuat saat diulas YouTuber berbahasa Indonesia, Jang Hansol, dalam kanal YouTube Korea Reomit, diunggah Rabu (6/5/2020).
Di Indonesia sendiri berita ini menjadi viral setelah dibahas Jang Hansol.
• Trending Jasad ABK asal Indonesia Dibuang ke Laut: Mas Ari Menghilang, Kita Tak Tahu Kedalamannya
Sebelumnya kabar tersebut diterbitkan stasiun berita Korea Selatan MBC dan menjadi viral di negara itu.
Kapal China tersebut adalah kapal perikanan yang kebetulan sempat bersandar di pelabuhan Busan, Korea Selatan.
Sejumlah ABK asal Indonesia kemudian meminta agar kisah mereka dapat dimuat dan ditindaklanjuti pihak berwenang.
Dalam video tersebut, tampak jenazah ABK Indonesia bernama Ari (24) yang telah dibungkus kain berwarna oranye.
"Dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan akhirnya meninggal di perahu ini," kata Jang Hansol menerjemahkan berita yang ia tonton.
"Mas Ari meninggal di kedalaman yang kita tidak bisa tahu kedalamannya," lanjutnya.
Ternyata peristiwa pembuangan jenazah tersebut bukanlah yang pertama terjadi.
Sebelumnya ada dua ABK Indonesia yang mengalami kejadian serupa.
"Sebelum Mas Ari meninggal, ada Mas Alpaka yang berusia 19 tahun dan Mas Sepri yang berusia 24 tahun," papar Hansol.
"Mereka semua di hari kematiannya langsung dibuang seperti ini," tambahnya.
Dalam berita tersebut ditampilkan surat perjanjian kerja yang sebelumnya ditandatangani ABK.
Surat ini menyebutkan ABK Indonesia bersedia menanggung segala macam risiko sendiri.

• Video Detik-detik Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut, Disorot Media Korsel
Dalam surat itu juga telah disepakati jika sesuatu terjadi dan ABK meninggal dunia, maka jenazahnya akan dikremasi lalu abunya dipulangkan ke Indonesia.
Mereka juga meminta ABK Indonesia mengasuransikan jiwanya sebesar 10 ribu USD atau sekitar Rp 150 juta.
Selain itu, ada perjanjian untuk tidak membawa masalah yang mungkin muncul selama bekerja ke kepolisian Indonesia.
"Rekan kerja yang meninggal itu pun sudah meninggal selama satu bulan," kata Jang Hansol melanjutkan berita yang ia tonton. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)