Virus Corona
Sebut Masyarakat Kebingungan dengan Aturan Transportasi, Agus Pambagio Minta Jokowi untuk Jelaskan
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio memberikan sorotan kepada pemerintah soal aturan transportasi umum.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio memberikan sorotan kepada pemerintah soal aturan transportasi umum.
Dilansir TribunWow.com, Agus Pambagio menilai banyak masyarakat yang masih kebingungan menerima informasi dari pemerintah.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan semua transportasi umum untuk kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).
Padahal di sisi lain, penyebaran Virus Corona di Tanah Air masih terus berlangsung.

• Sebut Koordinasi Penanganan Corona Semrawut, Refly Harun: Makin Kacau, Sekarang Leading Gugus Tugas
Agus Pambagio menilai banyak masyarakat yang masih belum paham dengan aturan tersebut.
Bahkan banyak dari mereka yang salah dalam mengartikannya.
Masyarakat beranggapan dengan dibukanya transportasi umum, maka otomatis bisa melakukan aktivitas bepergian, termasuk mudik.
Banyak juga yang beranggapan bahwa sudah ada kelonggaran.
Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan maka masyarakat bisa saja menjadi berfikiran untuk kembali memakai transportasi umum yang tentunya dapat meningkatkan risiko penularan dan penyebaran.
Hal ini disampaikan Agus Pambagio dalam acara Dua Sisi yang tayang di kanal Youtube Talk Show tvOne, Kamis (7/5/2020).
Agus Pambagio menegaskan bahwa kebijakan dibukanya transportasi umum bukan ditujukan untuk masyarakat secara umum.
Sedangkan alasan pemerintah mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi lebih ditujukan untuk hal-hal yang berkepentingan saja atau yang diperbolehkan.
• Kebijakan Mudik Simpang Siur, Refly Harun Sebut Koordinasi Kacau: Begitu Budi Karya Bersinggasana
Maka dari itu, ia mendesak pemerintah dalam artian Presiden Joko Widodo ataupun jajarannya bisa segera meluruskan hal itu.
Yakni tetap dengan tujuan awal menciptakan pembatasan sosial atau social distancing dan physical distancing.
Dan tentunya juga larangan mudik masih tetap berlaku.