Breaking News:

Viral Medsos

Pakai Baju Tahanan, Ferdian Paleka Mengaku Menyesal Lakukan Prank: Hiburan Aja, Gak Ada Maksud Lain

Mengenakan baju tahanan, Ferdian Paleka tertunduk dan angkat bicara terkain prank sampahnya, Jumat (8/5/2020)

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube KH Infotainment
Mengenakan baju tahanan, Ferdian Paleka tertunduk dan angkat bicara terkain prank sampahnya, Jumat (8/5/2020) 

"Iya betul," jawab Galih

 Ini Lokasi YouTuber Ferdian Paleka Diciduk Polisi, Tangan Dipegangi Aparat hingga Diam Tak Melawan

Selain itu, Ferdian juga bisa terjerat dengan Pasal 36 dan 51.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tanya Aiman.

"Empat tahun penjara namun kita masukkan juga Pasal 36 dan 51 ayat 2-nya itu ada mengakibatkan kerugian bagi orang lain," jawab Galih lagi.

Sementara itu disebutkan Galih bahwa UU ITE bisa menjerat Ferdian Paleka lebih berat lagi.

"Tetap undang-undang 11 nomor 8 UU ITE juga," ujar Galih.

"Dengan ancaman hukuman?" tanya Aiman.

"Maksimal 12 tahun dan denda 12 paling banyak miliar," jawab Galih kemudian.

Menanggapi pernyaataan tersebut, Aiman tampak kaget bahwa hukuman pada Ferdian cukup berat.

"Luar biasa, ini yang lebih berat dari penghinaan tadi, jadi ini pasal berlapis ya adanya ini," tanggap Aiman.

 Heboh Ferdian Ditangkap, Lihat Video saat Ganti Diledek Polisi: Kamu Bentar Lagi Bebas, tapi Bohong

Lihat videonya sejak menit awal:

 

 (TribunWow.com/Rilo/Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdian PalekaYoutuberPrank sembako isi sampahPrankBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved