Breaking News:

Viral Medsos

Pakai Baju Tahanan, Ferdian Paleka Mengaku Menyesal Lakukan Prank: Hiburan Aja, Gak Ada Maksud Lain

Mengenakan baju tahanan, Ferdian Paleka tertunduk dan angkat bicara terkain prank sampahnya, Jumat (8/5/2020)

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube KH Infotainment
Mengenakan baju tahanan, Ferdian Paleka tertunduk dan angkat bicara terkain prank sampahnya, Jumat (8/5/2020) 

Ia lalu dicecar wartawan untuk mengungkapkan permintaan maaf dan dan penyesalannya atas tindakannya.

Dengan lesu dan tertunduk Ferdian lalu menyatakan bahwa ia menyesal dan menyampaikan maaf kepada semua pihak terutama transpuan yang ia prank.

"Saya nyesel sekali," ucap Ferdian lesu.

"Saya minta maaf sekali kepada transpuan, pada seluruh rakyat Indonesia terutama masyarakat Bandung," imbuhnya.

"Buat transpuan yang telah saya prank dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal atas perlakuan saya," tandasnya.

Ayah Ferdian Paleka Ikut Diamankan, Polisi Sebut Kurang Kooperatif: Di Dalam Mobil Orang Tua F

Simak video berikut selengkapnya:

Terancam 12 tahun Penjara dan 12 Miliar Denda

Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkap ancaman hukuman yang bisa dikenakan pada YouTuber, Ferdian Paleka.

Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka viral karena membuat prank dengan memberi bingkisan sampah kepada sejumlah orang di Bandung.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (7/5/2020), AKBP Galih Indragiri sempat menjelaskan bahwa status Ferdian Paleka sudah menjadi buronan.

 Ayah Ferdian Paleka Juga Ikut Diamankankan, Polisi: Melindungi Anaknya, Kami Periksa Intensif

Sementara itu, Ferdian Paleka baru saja tertangkap pada Jumat dini hari di Tol Tangerang-Merak. 

Hal tersebut didasarkan dari pemeriksaan para saksi.

"Jadi kita perlu sampaikan hasil pemeriksaan kita terhadap para saksi kemudian terhadap inisial P yang sudah kita amankan."

"Kita merasa cukup untuk menaikkan status dan kita buatkan DPO untuk dua orang tersebut." 

"Iya (buronan-red) Daftar Pencarian Orang itu kepanjangannya," ungkap Galih.

Galih membenarkan bahwa Ferdian Paleka bisa dijerat degan Pasal Undang-undang ITE.

"Pasal yang dikenakan soal Pasal Undang-undang ITE soal penghinaan betul?" tanya Presenter, Aiman.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdian PalekaYoutuberPrank sembako isi sampahPrankBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved