Breaking News:

Terkini Nasional

Kebijakan Mudik Simpang Siur, Refly Harun Sebut Koordinasi Kacau: Begitu Budi Karya Bersinggasana

Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti banyaknya versi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Refly Harun
Refly Harun membahas bagaimana polemik antara Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan yang terus berlanjut hingga ke ranah hukum, Senin (4/5/2020). 

Pada kesempatan itu, mulanya Refly Harun menyebut pemerintah tak secara fokus melakukan penanganan Virus Corona.

 Doakan MK Punya Hati Nurani Wujudkan Gugatan Perppu Corona, Rizal Ramli: Buat Rakyat Makin Miskin

Bahkan, ia menduga adanya kepentingan ekonomi hingga politik dalam penanganan Virus Corona itu.

"Sekali lagi saya katakan, penanganan Virus Covid-19 ini menurut saya memang tidak fokus, tidak 100 persen, tidak total bagaimana membasmi Covid-19," jelas Refly.

"Masih terlalu banyak muatan-muatan yang lain, mungkin muatan ekonomi, muatan politik dan lain sebagainya."

Terkait hal itu, ia lantas menyinggung soal Perppu penanganan Virus Corona.

Menurut Refly, ada tujuan keuangan yang terdapat dalam Perppu tersebut.

"Keluarnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 misalnya, itu sendiri mengindikasikan bahwa yang di-address bukan hanya soal Coronavirus-nya," ucap Refly.

"Tapi bagaimana stabilisasi keuangan, bahkan ketika virus itu sudah tidak ada tetap bisa digunakan Perppu tersebut."

Lebih lanjut, Refly pun menduga adanya 'penumpang gelap' dalam Perppu penanganan Virus Corona.

Lantas, ia mengaku sudah berkomunikasi dengan orang penting di negeri ini soal kejanggalan Perppu itu.

"Orang mengatakan, Perppu ini berbahaya, bisa ada penumpang gelap, bisa ada free rider," ujar Refly.

"Saya baru saja ngobrol sama orang penting di republik ini, dia mengkhawatirkan ada soal-soal yang berkenaan dengan perbankan."

 Kisah Dokter Luna Pakai APD Berlapis dan Tetap Tangani Pasien Corona meski Sedang Hamil 8 Bulan

Menurut Refly, Perppu tersebut bahkan menyebut Virus Corona dimanfaatkan untuk memulihkan kondisi perbankan yang sudah memburuk sebelum pendemi melanda.

"Perbankan mengalami masalah sebelum Coronavirus, tapi bisa jadi dengan adanya Perppu ditunggangi," kata dia.

"Maka yang terjadi adalah mereka ingin mendapatkan sebuah paket atau program pemulihan yang didasarkan fenomena Coronavirus."

Halaman
1234
Tags:
Refly HarunBudi Karya SumadiVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved