Breaking News:

Virus Corona

Doakan MK Punya Hati Nurani Wujudkan Gugatan Perppu Corona, Rizal Ramli: Buat Rakyat Makin Miskin

Ekonom Senior, Rizal Ramli mengungkap ketidaksetujuannya soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu Corona).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel YouTube Refly Harun
Ekonom Senior, Rizal Ramli mengungkap ketidaksetujuannya soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu Corona). 

TRIBUNWOW.COM - Ekonom Senior, Rizal Ramli mengungkap ketidaksetujuannya soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Corona.

Hal itu diungkapkan Rizal Ramli melalui channel YouTube pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang diunggah pada Rabu (6/5/2020).

Rizal Ramli menegaskan dirinya mengkritik Perppu Corona agar jangan hal lebih buruk terjadi.

Rizal Ramli melalui channel YouTube Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun yang diunggah pada Rabu (6/5/2020).
Rizal Ramli melalui channel YouTube Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang diunggah pada Rabu (6/5/2020). (Channel YouTube Refly Harun)

Berandai Jadi Presiden, Rizal Ramli Ancam Pelaku Politik Uang Dikirim ke Pulau di Selatan Kalimantan

Sebagaimana diketahui Perppu Corona itu kini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah kita ini ngingetin jangan masuk ke area itu, ini area yang bisa menghancurkan ekonomi kita lebih rusak dari apa yang seharusnya," ungkap Rizal Ramli.

Apalagi menurutnya banyak orang tak tahu mengenai masalah Perppu Corona.

"Karena kan yang ngerti ini di Indonesia sedikit, media enggak ngerti, di DPR saja tadi ngomong sama anggota DPR, salah satu ketua partai yang ngerti masalah-masalah ini kurang dari 20 orang," ungkap dia.

Mantan Menteri Ekonomi itu juga menjelaskan bahwa menurutnya proses Perppu Corona ini banyak melanggar aturan.

"Hampir semua partai-partai menolak menolak Perppu ini makanya digeser lagi pembahasannya bukan lagi ke komisi dipindahin ke Banggar."

"Padahal Banggar itu kerjanya buat kompilasi dari semua apa yang diputuskan komisi menyangkut uang."

"Jadi dia melanggar aturan internal DPR dengan memindahkan pembahasan bukan di komisi tapi di Banggar, ya dilompati itu masuk ke Paripurna," ujar dia.

Sehingga, Rizal Ramli mengaku senang jika banyak orang mendukung Perppu Corona digugat ke MK.

Ia juga berharap MK mengabulkan gugatan tersebut.

Rizal Ramli Tegaskan Ekonomi Indonesia sudah Bermasalah sebelum Corona, Lebih Parah dari Krisis 98?

"Jadi prosesnya itu banyak enggak bener, saya senang banyak tokoh-tokoh mau mengajukan ini ke MK."

"Mudah-mudahan MKnya kali ini jangan kayak Pilpres kemarin, mudah-mudahan ada hati nurani karena kebijakan-kebijakan ini membuat rakyat makin miskin," kata dia.

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaRizal RamliRefly Harun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved