Jasad ABK Dibuang ke Laut
Kasus ABK Indonesia Diperbudak, Pakar Sebut Tak Ada Kaitan dengan Pemerintah China: Kebetulan
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengomentari kasus ABK Indonesia yang diperlakukan tidak layak di sebuah kapal ikan asal China.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Padahal ABK kita tadinya bekerja di kapal lain, namanya Long Xing 629," lanjutnya.
Umar menyebutkan fakta ini masih didalami pemerintah Korea Selatan.
"Jadi ada komplikasi juga di situ. Kalau saya tidak begitu dalam mengenai kasusnya, tapi ini yang sedang dipelajari betul oleh aparat," papar Umar Hadi.
Sejauh ini ia masih menunggu hasil investigasi.
"Jadi masih simpang siur informasinya, kapal yang mana yang memakamkan," katanya.
"Karena pindahnya juga di mana, ini yang masih kita tunggu dari penelusuran aparat hukum setempat," lanjut Umar.
Menanggapi hal tersebut, Hikmahanto Juwana meluruskan kasus lintas negara tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak secara langsung berkaitan dengan kebijakan masing-masing negara.
"Yang pasti adalah ini juga tidak langsung berkaitan dengan kedua pemerintah, Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah China," tegas Hikmahanto Juwana.
"Karena saya ingin mengatakan bahwa yang bermalah ini kan adalah kapal yang kebetulan berbendera China," lanjut dia.
Meskipun begitu, kedua belah negara dapat bekerja sama untuk menginvestigasi kasus ini.
"Tentu Pemerintah Indonesia bisa minta kepada Pemerintah China agar Pemerintah China mau bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini," papar Hikmahanto.
"Karena kapalnya berbendera China, sehingga siapa yang bersalah akan dihukum, intinya seperti itu," tutupnya.
• ABK Indonesia Diperbudak di Kapal China, Susi Pudjiastuti Ungkit Kasus Lama Benjina: Bertahun-tahun
Lihat videonya mulai menit 6.00: