Terkini Daerah
Polisi Ungkap Modus Kakek yang Ngaku Pacaran dengan Anak Tetangga, Pelaku: Saya Lakukan di Dapur
Kapolsek Koto Tangah, Zamri Elfino tidak langsung percaya atas pengakuan kakek A (71) yang menyebutkan antara pelaku dan korban ada jalinan khusus.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang kakek terduga pelaku yang diduga menyetubuhi anak tetangga hingga hamil saat diamankan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).
Sementara itu, A mengakui perbuatannya di depan pihak kepolisian bahwa pernah berhubungan intim sebanyak dua kali. Selain itu, dirinya mengingat empat kali hanya meraba-raba bagian tertentu tubuh korbannya.
"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujarnya saat ditemui di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).
Sedangkan, A (71) yang masih memiliki istri yang berusia 65 tahun dan dikarunia tiga orang anak lelaki serta sudah memiliki cucu dari masing-masing anaknya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polisi Ungkap Modus Seorang Kakek di Padang, yang Ngaku Pacaran dengan Anak Tetangga