Breaking News:

Terkini Nasional

Pelanggan Keluhkan Kenaikan Tarif Listrik, Ombudsman: Berharap Dapat Diskon, Malah Justru Terbalik

Sejumlah masyarakat menyampaikan keluhannya terkait adanya lonjakan tagihan rekening listrik.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah masyarakat menyampaikan keluhannya terkait adanya lonjakan tagihan rekening listrik.

Munculnya keluhan dari warga masyarakat tersebut diungkapkan oleh anggota Ombudsman RI Laode Ida.

Pihaknya menyinggung mengenai masyarakat yang berharap agar mendapat keringanan tarif listrik, namun ternyata yang terjadi justru sebaliknya.

Klarifikasi Pemecatan dan Pengusiran 80 Tenaga Medis RS GL Tobing Sumut, Gugus Tugas: Tidak Benar

Laode menegur pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar tidak mengambil keuntungan di tengah wabah Virus Corona ini.

Ia pun mengkritik kebijakan PLN yang meminta pelanggan untuk melakukan pengecekan mandiri yang dikatakannya tidak perlu.

Dilansir Kompas.com, Senin (4/5/2020), Laode menyebutkan mengenai keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

Ia menyebutkan mereka mengeluh karena adanya kenaikan tagihan listrik, padahal dalam pemakaiannya dirasa tidak ada perubahan.

"Sejumlah pelanggan mengeluhkan di antaranya telah mengeluh pada Ombudsman, akibat tagihan listrik bulan terakhir melonjak secara berlipat ganda padahal pemakaian listrik oleh pelanggan dianggap normal saja atau tidak naik," ungkap Laode, Minggu (3/5/2020).

Ia mengatakan tentang para pelanggan PLN yang berharap bisa mendapat keringanan beban biaya di tengah pandemi.

Namun yang terjadi malah bertambahnya beban mereka karena kenaikan tarif listrik yang dapat memberatkan.

Padahal kondisi ekonomi masyarakat saat ini tengah menurun akibat pandemi Virus Corona.

"Semula pihak pelanggan berharap akan memperoleh diskon tarif listrik di era krisis akibat Covid-19 ini, eh malah justru terbalik," jelas Laode.

Ia kemudian menyoroti kebijakan PLN yang mengharuskan pelanggan melakukan pemeriksaan mandiri.

Laode tidak menyetujui keputusan PLN tersebut, karena ia merasa bahwa petugas masih dapat melakukan pemeriksaan tersebut seperti biasa.

Menurut Laode, sektor listrik menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan harus prima.

Halaman
123
Tags:
Kenaikan ListrikOmbudsmanListrikPerusahaan Listrik Negara (PLN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved