Breaking News:

Virus Corona

Cegah Meluasnya PHK, Jokowi Berikan Stimulus untuk Perusahaan yang Pertahankan Pekerjanya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan memberikan stimulus kepada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi dalam konferensi video di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020). Jokowi mengatakan akan memberikan stimulus kepada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya. 

"Kecuali mereka yang pada level golongan I, golongan II itu jangan," ujar Ganjar

"Tapi yang saya kira yang III ke atas apalagi yang sudah menempati jabatan-jabatan penting perlu dipertimbangkan itu."

"Agar kita secara nasional aware dengan persoalan ini," tegasnya.

 Gamblang Sebut Pemerintah Pelit saat Atasi Corona, Rocky Gerung: Brankasnya Habis untuk Transfer

Simak video selengkapnya:

(TribunWow/Elfan Nugroho/Rilo Pambudi)

Tags:
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)JokowiVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved