Virus Corona
Cegah Meluasnya PHK, Jokowi Berikan Stimulus untuk Perusahaan yang Pertahankan Pekerjanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan memberikan stimulus kepada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan memberikan stimulus kepada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.
Menurut Jokowi, langkah langkah tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya kasus PHK akibat pandemi Virus Corona ini.
Dilansir TribunWow.com, Jokowi berharap program stimulus tersebut bisa segera diterapkan sebelum semakin banyak pekerja yang di PHK.

• Usul ke Jokowi untuk Potong Pendapatan ASN Gol III Sebanyak 50 Persen, Ini Alasan Ganjar Pranowo
Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi video yang tayang dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (30/4/2020).
"Mencegah meluasnya PHK dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan dan dilaksanakan dan betul-betul berjalan, sehingga dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha," ujar Jokowi.
"Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK," jelasnya.
Selain itu Jokowi juga memperhatikan para pekerja di sektor formal.
Meski dampaknya tidak seperah para pekerja informal, Jokowi berharap tetap ada program ekonomi yang diberikan kepada pekerja formal untuk mengurangi beban hidupnya.
Yaitu mulai dari intensif pajak, relaksasi pembayaran BPJS, dan keringanan pembayaran kredit atau angsuran.
Sedangkan untuk pekerja infromal yang jelas menjadi sektor yang paling terdampak akibat Virus Corona, harus menjadi perhatian utama.
• Buat Refly Harun Tertawa, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Tak Paham Pemberantasan Korupsi: Mohon Maaf Ini
Jokowi menyebut terdapat sekitar 70,5 juta pekerja sektor infromal yang kemungkinan besar semuanya terdampak penyebaran Covid-19.
Orang nomor satu di Indonesia itu meminta mereka supaya diberikan jaring pengaman sosial yang tepat.
"Kemudian untuk pekerja di sektor informal, saya minta ini dimasukan ke dalam program jaring pengaman sosial," kata Jokowi.
"Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal," ungkapnya.
"Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan rentan miskin pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tegasnya.