Terkini Nasional
Refly Harun Blak-blakan Curigai Ada 'Kongkalikong' dalam Kartu Prakerja: Saya Katakan Berkali-kali
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mencurigai adanya kongkalikong dalam proyek Kartu Prakerja yang menghabiskan dana mencapai 5,6 triliun rupiah.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mencurigai adanya kongkalikong dalam proyek Kartu Prakerja yang menghabiskan dana mencapai 5,6 triliun rupiah.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menyoroti sistem pelatihan online yang ada dalam program Kartu Prakerja.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun langsung memantau jalannya program tersebut agar tak terjadi tindakan korupsi di tengah pandemi Virus Corona.
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (30/4/2020).

• Bansos Tak Merata, Pengamat Singgung Peluang Kerusuhan hingga Bunuh Diri: Yang Di-PHK Itu Frustrasi
• Buktikan Ia Netral, Refly Harun Ibaratkan Jokowi Ambil 3 Mata Kuliah: Saya Puji Jokowi dalam 2 Hal
Mulanya, Refly menyoroti banyaknya tindakan korupsi di era pemerintahan Jokowi.
Ia menilai, hal itu semakin diperparah dengan adanya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya khawatir jangan-jangan belum dihitung masa-masa akhir dari pemerintahan Presiden Jokowi yang ada pelemahan KPK di dalamnya," jelas Refly.
"Dan juga belum memerhitungkan fenomena-fenomena yang terjadi setelah Hakim Agung Artidjo Alkostar pensiun."
Refly mengatakan, Jokowi perlu memimpin langsung pemberantasan korupsi agar kondisi pemerintahan semakin membaik.
"Atau mungkin ada variabel lain yang saya pribadi tidak tahu juga," kata Refly.
"Tetapi kalau kita ingin negara kita jauh lebih baik, harus ada komitmen yang kuat dari Presiden Jokowi untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi," sambungnya.
• Direktur INDEF Kritisi Kartu Prakerja: Didik Langsung saja Belum Penuhi Kompetensi, Mau Online?
Lebih lanjut menurut Refly, Jokowi harus mengawasi langsung pemberantasan korupsi, mulai dari pencegahan hingga penindakan.
"Itu yang saya katakan berkali-kali, maksudnya apa?," ucapnya.
"Kita tahu bahwa yang namanya pemberantasan korpusi bukan hanya dari sisi penindakan, tapi pencegahan."
Lantas, Refly pun menyinggung dugaan peluang terjadinya korupsi di tengah pandemi Virus Corona.