Breaking News:

Virus Corona

Tak Terapkan PSBB, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang soal PKM sebagai Langkah Mengatasi Covid-19

Hendrar Prihadi jelaskan beda Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan di wilayahnya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Kompas TV
Hendrar Prihadi menjelasakan perbedaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan di wilayahnya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Karena banyak dari mereka adalah kelompok yang menengah ke bawah," tambahnya.

Sedangkan yang kedua, untuk mengatasi gelombang pemudik yang sudah terlanjur masuk, Pemprov berkoordinasi dengan pemerintah ke bawah hingga tingkat desa untuk menyiapkan tempat karantina.

"Yang kedua yang terlanjur merembes yang terlanjur nekat dan tidak menaati aturan kita cadangkan tempat kepada mereka untuk melakukan karantina," terang Ganjar.

"Dan itu ada di level desa, dan beberapa kabupaten kota juga melakukan hal yang sama," tambahnya.

Ganjar menjelaskan pada prinsipnya setiap kabupaten atau kota telah mempunyai inisiatif untuk melakukan langkah tersebut.

Pemkab dan Pemkot dibantu jajaran hingga tingkat desa mengerahkan setiap pemudik yang telah sampai di desa untuk dikarantina.

"Kawan-kawan di kabupaten dan kota cukup aktif dalam merespons, dan beberepa juga dibantu oleh kades-kades dan perangkat desa."

"Mereka yang sampai ke desa langsung masuk karantina."

Skema penanganan para pemudik tersebut  tergantung pada setiap desa.

Ada yang langsung masuk karantina, ada pula yang melakukan karantina diri di rumah karena kondisi tertentu.

Pemprov melalui Ketua Gugus Tugas yakni Gubernur juga membuat program yang bernama Jogo Tonggo.

Program tersebut mengerahkan seluruh stakeholder di tingkat desa untuk bekerjasama mengawasi tetangganya yang ODP.

"Ada dua tingkat, mereka masuk di tempat karantina khusus tapi beberapa di antaranya karena ada negosiasi atau desanya tidak memenuhi mereka karantina di rumah," ungkap Ganjar.

"Sekarang kita di Jawa Tengah sudah saya buatkan instruksi ketua gugus tugas agar dibuat namanya Jogo Tonggo (menjaga tetangga)."

"Basisnya RW ada pendampingnya dari Desa, dari TKSK, PKH ada juga dari Karang Taruna, PKK, ini kita keroyok bareng-bareng agar mereka mengawasi itu," tandasnya.

 Kisah di Balik Video Viral Bapak Tutup Pintu Pagar Rumah saat Anaknya Mudik karena Takut Corona

Simak video selengkapnya:

 

(TribunWow/Rilo)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Wali Kota SemarangVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved