Breaking News:

Virus Corona

Tak Terapkan PSBB, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang soal PKM sebagai Langkah Mengatasi Covid-19

Hendrar Prihadi jelaskan beda Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan di wilayahnya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Kompas TV
Hendrar Prihadi menjelasakan perbedaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan di wilayahnya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan perbedaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan di wilayahnya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, Kota Semarang belum memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti kota besar lain untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Namun Kota Semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang mulai berlaku pada Senin (27/04/2020).

Hendrar Prihadi menjelasakan perbedaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan di wilayahnya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hendrar Prihadi menjelasakan perbedaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan di wilayahnya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Capture YouTube Kompas TV)

 

Antisipasi Penyebaran Corona di Dalam Kereta, Ratusan Calon Penumpang dan Petugas Jalani Tes Swab

Aturan PKM tersebut diterbitkan melalui Perwal nomor 28 tahun 2020 sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

Hendrar menyampaikan bahwa pada prinsipnya tujuan pemberlakuan PKM adalah sama dengan PSBB, yaitu untuk memutus rantai penularan Virus Corona di Kotaa Lumpia itu.

Hanya saja yang membedakan dari kebijakan PSBB adalah pada aturan PKM, pihaknya masih memberi ruang bagi masyarakat untuk berkegiatan namun dengan kontrol yang ketat.

Kontrol yang dilakukan pun mencakup hampir semua sektor aktivitas masyarakat.

Sebut saja seperti  pendidikan, lingkup kerja, tempat umum, olah raga dan lain sebagainya.

"Tujuannya pasti untuk memutus mata rantai Covid-19 itu pasti," ujar Hendrar dikutip dari kanal Kompas TV, Selasa (28/4/2020).

"Perbedaannya, yang kami munculkan ini sebagai sebuah payung untuk menuju sebuah efektifitas yang namanya patroli wilayah Kota Semarang."

"Di mana pergerakan patroli itu untuk memantau pembatasan kegiatan masyarakat mulai dari pendidikan, lingkup kerja, tempat umum, olah raga dan seterusnya," tambahnya.

 

Kejanggalan Data ODP dan PDP Kasus Corona, Ahli Kesehatan: Lajunya Tetap, Bahkan Cenderung Menurun

Sempat Menurun dalam 5 Hari Terakhir, Jakarta Alami Penambahan 2 Kali Lipat Kasus Corona

Hampir sama dengan PSBB, PKM juga meluncurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Virus Corona.

Hendrar menyebutkan pihaknya telah menyiapkan bantuan untuk 300 ribu kepala keluarga di Kota Semarang.

"Jadi PKM yang kami luncurkan ini juga hampir sama seperti PSBB. Ada bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak," terang Hendrar.

"Kami juga sudah alokasikan sekitar 300.000 di bulan Mei yang akan dibagikan ke 300.000 KK di Semarang," imbuhnya.

Di samping itu, munculnya gagasan PKM juga berdasarkan pengalaman melihat efektifitas PSBB serta berbagai upaya memutus rantai penularan di kota atau wilayah-wilayah lainnya.

Termasuk, program yang baru-baru ini juga digalakkan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yakni 'Jogo Tonggo'.

"Jadi itulah yang kami lakukan berdasarkan pengalaman-pengalaman kota lain yang menerapkan PSBB, kemudian kota lain yang mencoba membuat berbagai kebijakan memutus mata rantai," ungkap Hendrar.

"Termasuk masukan dari Gubernur Jawa Tengah tentang 'Jogo Tonggo'."

"Itu yang kemudian kita terapkan dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat," tandasnya.

Anggota DPR Dedi Mulyadi Rumahkan 200 Pemulung di Tengah Wabah Corona: Saya Bantu Penuhi Kebutuhan

Simak video berikut dari awal:

Kata Ganjar Pranowo soal Upaya Pemrov Jateng Tangani Pemudik

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani gelombang mudik di tengah pandemi Virus Corona.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memberlakukan larangan mudik Ramadan dan Lebaran tahun ini sebagai upaya pencegahan Covid-19 di daerah.

Setidaknya, ada dua skema yang akan dilakukan Pemrov Jateng untuk mengatasi permasalahan mudik di tengah pandemi ini.

Ganjar Pranowo menyampaikan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani gelombang mudik di tengah pandemi Virus Corona.
Ganjar Pranowo menyampaikan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani gelombang mudik di tengah pandemi Virus Corona. (Kanal YouTube Metrotvnews)

 

 Santer Kritik Anies Baswedan, William Aditya Sarana Puji Langkah terkait Pandemi Corona: Cukup Tepat

 Hal tersebut Ganjar sampaikan secara langsung di kanal metrotvnews, Sabtu (25/4/2020).

Pertama Pemrov memberikan insentif kepada masyarakat Jateng untuk tidak melakukan mudik ke daerah.

Hal tersebut dikarenakan umumnya perantau merupakan kalangan menengah ke bawah. 

"Ada dua hal yang bisa saya sampaikan, yang pertama adalah memberikan insentif kepada mereka yang tidak mudik," ujar Ganjar seperti dikutip TribunWow.com.

"Kenapa ini penting, agar mereka mendapatkan satu jaminan bahwa ya saya tidak mudik tapi kemudian mereka bisa mendapatkan hak untuk bisa hidup layak."

"Karena banyak dari mereka adalah kelompok yang menengah ke bawah," tambahnya.

Sedangkan yang kedua, untuk mengatasi gelombang pemudik yang sudah terlanjur masuk, Pemprov berkoordinasi dengan pemerintah ke bawah hingga tingkat desa untuk menyiapkan tempat karantina.

"Yang kedua yang terlanjur merembes yang terlanjur nekat dan tidak menaati aturan kita cadangkan tempat kepada mereka untuk melakukan karantina," terang Ganjar.

"Dan itu ada di level desa, dan beberapa kabupaten kota juga melakukan hal yang sama," tambahnya.

Ganjar menjelaskan pada prinsipnya setiap kabupaten atau kota telah mempunyai inisiatif untuk melakukan langkah tersebut.

Pemkab dan Pemkot dibantu jajaran hingga tingkat desa mengerahkan setiap pemudik yang telah sampai di desa untuk dikarantina.

"Kawan-kawan di kabupaten dan kota cukup aktif dalam merespons, dan beberepa juga dibantu oleh kades-kades dan perangkat desa."

"Mereka yang sampai ke desa langsung masuk karantina."

Skema penanganan para pemudik tersebut  tergantung pada setiap desa.

Ada yang langsung masuk karantina, ada pula yang melakukan karantina diri di rumah karena kondisi tertentu.

Pemprov melalui Ketua Gugus Tugas yakni Gubernur juga membuat program yang bernama Jogo Tonggo.

Program tersebut mengerahkan seluruh stakeholder di tingkat desa untuk bekerjasama mengawasi tetangganya yang ODP.

"Ada dua tingkat, mereka masuk di tempat karantina khusus tapi beberapa di antaranya karena ada negosiasi atau desanya tidak memenuhi mereka karantina di rumah," ungkap Ganjar.

"Sekarang kita di Jawa Tengah sudah saya buatkan instruksi ketua gugus tugas agar dibuat namanya Jogo Tonggo (menjaga tetangga)."

"Basisnya RW ada pendampingnya dari Desa, dari TKSK, PKH ada juga dari Karang Taruna, PKK, ini kita keroyok bareng-bareng agar mereka mengawasi itu," tandasnya.

 Kisah di Balik Video Viral Bapak Tutup Pintu Pagar Rumah saat Anaknya Mudik karena Takut Corona

Simak video selengkapnya:

 

(TribunWow/Rilo)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Wali Kota SemarangVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved