Kasus Korupsi
Pertama Kali, KPK Tampilkan Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers seperti Kriminal di Kantor Polisi
Tak seperti konferensi pers biasanya, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menampilkan tersangka kasus dugaan suap.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi yang tak biasa dilakukan saat melakukan konferensi pers seusai operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam konferensi pers yang digelar di gedung merah putih itu pada Senin (27/4/2020), KPK turut menghadirkan dua tersangka.
Yakni Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
• Bingung Tuduhan BUMN terkait Mafia, Pengusaha Alat Kesehatan: Kami Adopsi KPK, Punya Dewan Etik
• Tanggapan KPK soal Usulan Menkumham Bebaskan Napi Koruptor untuk Atasi Corona: Saya Memahami
Dilansir oleh Kompas.com, biasanya, konferensi oleh KPK hanya dihadiri oleh perwakilan KPK saja.
Saat konferensi pers, tampak kedua tersangka tersebut berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyampaikan keterangan pers.
Aries dan Ramlan yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.
Selain itu, ada dua orang petugas yang tampak mengawasi kedua tersangka.
Pemandangan tersebut sebelumnya lazim ditemui di kantor-kantor kepolisian ketika aparat kepolisian menggelar konferensi pers terkait perilaku kriminal.
• KPK Tegas Protes Yasonna Bebaskan Koruptor, Nurul Ghufron Buka Fakta Kehidupan Koruptor di Lapas
• KPK Akui Tak Diajak Diskusi Yasonna Laoly soal Bebaskan Koruptor karena Corona: Itu Ranah Pemerintah
Belum diketahui apa alasan KPK memulai kebiasaan baru dalam konferensi pers tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum memberi komentar terkait hal itu.
Selain kehadiran tersangka, hal baru dalam konferensi pers ini adalah kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Biasanya, perwakilan KPK yang muncul dalam konpers adalah pimpinan KPK didampingi juru bicara KPK.
Sementara itu, Aries dan Ramlan ditangkap lantaran terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek Dinas PUPR Muara Enim pada Minggu (26/4/2020).
Dalam kasus ini, Aries diduga menerima Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi.
Sementara itu, Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.