Kasus Korupsi
Pertama Kali, KPK Tampilkan Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers seperti Kriminal di Kantor Polisi
Tak seperti konferensi pers biasanya, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menampilkan tersangka kasus dugaan suap.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube KPK RI
Penampakan tersangka korupsi saat diperlihatkan oleh KPK dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020)
"Pemberian ini diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan ROF (Robi) atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (27/4/2020).
Penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bak Tersangka Kasus Kriminal di Kantor Polisi, Tersangka KPK Kini Dipajang Saat Konferensi Pers
ANDA MUNGKIN MENYUKAI