Virus Corona
Pemudik yang Huni Rumah Angker di Sragen Ungkap Kesaksian, Presenter: Enggak Lihat Ada Penampakan?
Pemudik yang 'bandel' hingga diisolasi di Rumah Angker di Sragen, Heri Susanto mengungkap kesaksiannya menghuni rumah 'menyeramkan' saat karantina.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengancam akan bertindak tegas pada warga yang nekat melanggar aturan karantina.
Pihaknya menginstruksikan gugus tugas di tingkat desa untuk megkarantina warganya yang tidak mematuhi aturan isolasi mandiri.
Dilansir TribunJateng.com, Jumat (17/4/2020), Yuni menyatakan telah memberi izin pada sejumlah aparat desa untuk mengkarantina warga di bangunan atau rumah kosong.
Ia bahkan mengizinkan untuk mengunci warga yang melanggar tersebut asalkan masih diawasi dan dicukupi kebutuhannya.
"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong," tutur Yuni.
"Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," sambungnya.
• Dikarantina di Rumah Angker karena Nekat Mudik, 2 Warga Sragen Menyerah, 1 Tetap Bertahan
Sebelumnya, pemudik atau ODP akan diminta membuat surat pernyataan yang berisi kesediaan untuk mengkarantina diri selama 14 hari.
Dalam surat pernyataan tersebut juga tertera persetujuan dari warga untuk dikarantina sesuai aturan pemerintah bila melanggar.
Warga yang nekat keluar selama masa karantina, akan ditertibkan dan harus menjalani waktu karantina kembali mulai dari awal.
"Tapi kalo ngeyel begitu ya saya silahkan. Tapi saya sampaikan, peringati terlebih dulu warganya bahwa kalau memang dia ternyata keluar rumah sampaikan karantinanya walaupun sekarang hari kelima mulai dari hari pertama lagi," jelas Yuni. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Via)