Virus Corona
Bantuan Corona Nyasar ke Anggota DPRD Jakarta, RT Setempat Tidak Dilibatkan dalam Pendataan
Anggota DPRD di DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial setelah terdaftar dalam penerima bansos masyarakat terdampak Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kalau saya pikir dilibatkan perangkat, katakanlah mulai kantor Wali Kota kecamatan, keluarahan sama RT dan RW saya pikir persoalan ini tidak akan terjadi," pungkasnya.
• Jokowi Doakan Belva Devara dan Andi Taufan setelah Mundur dari Stafsus: Mereka Banyak Membantu Saya
Simak videonya mulai menit awal
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Sekarang adalah Fase Penegakan
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta resmi diperpanjang.
Dilansir TribunWow.com, PSBB di DKI Jakarta diperpanjang selama satu bulan ke depan, yakni sampai 22 Mei 2020.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Gunernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers Kantor Balai Kota, Rabu (22/4/2020) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta.

• Larangan Mudik Lebaran Tak Berlaku Semua Daerah di Indonesia, Begini Kata Kementerian Perhubungan
PSBB di Jakarta sebenarnya akan berakhir pada Kamis (23/4/2020) setelah berlangsung selama dua minggu sejak Jumat (10/4/2020).
Anies Baswedan menilai masih banyak terdapat penyebaran Virus Corona di Jakarta.
Selain itu, dirinya mengatakan pergerakan Virus Corona tidak mengalami perbedaan dibandingkan dengan sebelum diberlakukan PSBB.
Itu artinya masih banyak masyarakat yang melanggar atau tidak mengikuti aturan dari pemberlakuan PSBB.
"Data yang kita miliki menujukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid ini terus bertambah, dan kecepatannya relatif tetap, dan memang di berbagai daerah pula yang mengalami masalah sama, semua membutuhkan waktu untuk ini bisa selesai," ujar Anies Baswedan.
"Dengan kondisi itulah maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB," jelasnya.
"Diperpanjang 28 hari, artinya periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020."
• Kabar Baik, Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Semua Jenis Pajak hingga 29 Mei 2020
Maka dari itu, dengan melihat kondisi yang terjadi, Anies Baswedan berharap masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi hal ini.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan untuk periode pertama PSBB masih dijadikan sebagai edukasi atau peringatan.