Virus Corona
Bantuan Corona Nyasar ke Anggota DPRD Jakarta, RT Setempat Tidak Dilibatkan dalam Pendataan
Anggota DPRD di DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial setelah terdaftar dalam penerima bansos masyarakat terdampak Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Namun untuk periode kedua yang akan mulai berlangsung pada Jumat (24/4/2020) mendatang sudah akan dilakukan penegakan.
Menurutnya tidak ada lagi kompromi dalam penegakan bagi masyarakat ataupun pihak yang melanggar.
"Dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," tegas Anies Baswedan.
"Hari-hari kemarin banyaksifatnya edukasional, diberikan peringatan, diimbau, karena banyak masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," jelasnya.
"Ke depan fase imbauan sudah selesai, sekarang adalah fase penegakan."
"Karena itu di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tetapi langsung ditindak, pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 3.05
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)