Virus Corona
Kriminolog Sebut Proporsional soal Pembebasan Bersyarat Narapidana di Tengah Covid-19: Tak Istimewa
Iqrak Sulhin mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi atau pembebasan bersyarat karena pandemi Covid-19 merupakan napi yang memang berhak.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Adrianus Meliala mengungkapkan kasus kriminal yang meningkat bukan justru yang bersifat penipuan, termasuk juga berita bohong atau hoax.
Selain itu menurutnya dengan situasi seperti ini, maka jalananan menjadi sepi apalagi di wilayah yang sudah menerapkan PSBB.
Oleh karenanya, orang yang mempunyai niat buruk akan berpikir ulang dan bahkan bisa mengurungkan niatnya, karena risiko untuk tertangkap lebih mudah.
Dirinya mengatakan menurunnya angka kriminalitas bukan sekadar gambaran saja, melainkan ada bukti nyata yaitu berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Penerangan Umum Kabag Penum (Kabag Penuhm) Divisi Humas Polri.
"Jadi kalau kita tadi berbicara bahwa kondisi jalan yang sepi lalu kemudian membuat orang lebih mungkin berbuat kejahatan, justru sebaliknya, dengan jalan sepi maka orang mudah distop atau terlihat, lalu orang-orang berhat-hati ketika akan melakukan kejahatan," terangnya.
"Kemarin disebutkan oleh Kabag Penum Divhumas, bahwa angka kejahatan script crime itu jauh menurun, yang banyak adalah kejahatan yang terkait dengan medsos, hoax, pemostingan yang enggak perlu," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-9.08:
(TribunWow.com/Rilo/Elnug)