Breaking News:

Virus Corona

Kriminolog Sebut Proporsional soal Pembebasan Bersyarat Narapidana di Tengah Covid-19: Tak Istimewa

Iqrak Sulhin mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi atau pembebasan bersyarat karena pandemi Covid-19 merupakan napi yang memang berhak.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube TVOne News
Iqrak Sulhin mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi atau pembebasan bersyarat dari Kementrian Hukum dan HAM karena pandemi Covid-19 merupakan napi yang memang berhak. 

"Yang membedakan hanya mereka dikeluarkan karena ada situasi yang darurat katakanlah persebaran Covid-19 ini."

"Jadi kalau kita melihat data napi yang eligible di-compare dengan data yang keluar kemarin sebesar 38 ribu itu, bisa dikatakan sebenarnya itulah mereka-mereka yang akan dikeluarkan di tahun ini."

"Kalau kita melihat data yang dihimpun oleh Direktorat Jendral pemasyarakatan sendiri, angka residivisme di Indonesia itu sebenarnya jauh dibawah rata-rata angka residivisme global," tandas Iqrak.

Simak video selengkapnya:

Kriminalitas Disebut karena Pembebasan Napi, Kriminolog UI: Angka Darimana?

Buntut dari pandemi Virus Corona yang memaksa banyak orang kehilangan mata pencaharian disebut memilii dampak baru, yakni maraknya perilaku kriminalitas.

Belum lagi ditambah dengan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM yang membebasan sekitar 36 narapidana.

Namun kondisi tersebut dibantah oleh Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala.

Aksi Kejar kejaran Polisi dan Begal di Jalan Raya Bekasi
Aksi Kejar kejaran Polisi dan Begal di Jalan Raya Bekasi (ISTIMEWA/Tribun Jateng)

 

 Minta Pemerintah Targetkan Kapan Virus Corona Selesai, dr. Pandu: Agustus Kita Harus Siap Merdeka

Dilansir TribunWow.com, Adrianus Meliala mengaku tidak setuju dengan anggapan bahwa angka krinimalitas meningkat di tengah wabah Virus Corona dan pembebasan napi.

Adrianus Meliala mengatakan hal yang sebaliknya, angka kriminalitas justru menurun.

Dalam tayangan Youtube metrotvnews, Senin (20/4/2020), menurutnya, menurunnya angka kriminalitas diakibatkan oleh berkurangnya aktivitas masyarakat.

Ketika aktivitas masyarakat berkurang, khususnya di tempat-tempat umum, tentu momentum untuk melakukan kejahatan juga menurun.

Termasuk juga dengan kasus pembegalan.

Maka dari itu, dirinya mempertanyakan dari mana data yang menunjukkan jika jumlah tindakan kriminalitas meningkat.

"Nah itu juga data dari mana bahwa tingkat kriminilaitas meningkat, kepolisian mengatakan bahwa kebegalan jauh menurun, jangan lupa bahwa kejahatan adalah bayang-bayang masyarakat," ujar Adrianus Meliala.

"Ketika masyarakat sekarang dihambat bahkan dihentikan kegiatannya, sebagai contoh di tempat-tempat publik itu tidak ada aktivitas sama sekali, bagaimana mungkin kemudian terjadi kriminal," jelasnya.

 Dianggap Terus Menutupi Data soal Corona, Jokowi Minta Semua Jajarannya Terbuka dalam Masalah Apapun

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Narapidana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved