Virus Corona
IDI Punya Data Beda soal Jumlah Kematian Pasien Corona, Istana Tetap Percaya Jubir Achmad Yurianto
Istana menanggapi data IDI soal jumlah kematian akibat pandemi Covid-19 yang mencapai angka ribuan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menanggapi soal data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mengatakan bahwa angka kematian masyarakat karena pandemi Virus Corona (Covid-19) telah mencapai angka ribuan.
Brian mengatakan dirinya akan tetap mempercayai apa yang disampaikan oleh Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Ia menjelaskan bahwa angka kematian yang diumumkan oleh pemerintah murni berasal dari pasien yang telah terbukti positif Covid-19 lewat tes PCR atau tes swab.

• Adi Prayitno Kritik Kartu Pra Kerja di Tengah Corona: Jangan sampai Tujuan Mulia Ini Tak Ada Gunanya
Pada acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (21/4/2020), Brian awalnya mengakui ia tidak tahu dari mana IDI bisa dapat angka seribu.
"Saya enggak tahu juga IDI dapat angka seribu itu dari mana," kata Brian.
"Tapi kalau saya tetap mempercayai apa yang disampaikan oleh juru bicara Pak Ahmad Yurianto beberapa hari yang lalu," lanjutnya.
Brian lalu menjelaskan bahwa angka kematian yang diumumkan oleh pemerintah hanya berasal dari pasien Covid-19 yang telah terbukti positif lewat tes PCR atau tes swab.
"Mengkonfirmasi saja bahwa kematian yang dilaporkan adalah kematian yang dinyatakan pemeriksaan PCRnya positif," kata Brian.
"Karena ini standarnya sama, ini juga yang dilaporkan," lanjutnya.
Kemudian Brian meluruskan bahwa penanganan bukan berarti dibatasi untuk orang-orang yang telah terbukti positif Covid-19.
Ia mengatakan penanganan oleh tenaga medis tetap dilakukan ke semua orang yang memiliki gejala terjangkit Covid-19.
"Tetapi memang faktanya di dalam penanganan Protap atau penanganan Covid-19 ini, yang mendapatkan perawatan secara medis itu bukan hanya dibatasi mereka yang PCRnya positif," kata Brian.
"Tetapi gejala kemudian pemeriksaan diagnostik yang lain juga bisa menjadi dasar bagi seseorang itu dirawat, mendapatkan perawatan," tambahnya.
Brian menjelaskan pada penanganan di lapangan, tenaga medis tidak menunggu hasil tes untuk menangani orang yang telah menunjukkan gejala Covid-19.
"Jadi seseorang dinyatakan PDP tidak harus orang yang PCRnya positif," ujar Brian.
• Akui Punya Data Pasien Corona hingga Alamat Rumah, Istana Masih Pikir-pikir Buka Data ke Publik