Breaking News:

Virus Corona

Dampak Corona, Angka Kriminalitas Meningkat Sebesar 11,80 Persen sejak Pemberlakuan PSBB

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyatakan tindak kejahatan meningkat selama masa PSBB diberlakukan di berbagai wilayah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
humas.polri.go.id
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan mengenai tindak kriminalitas yang bertambah selama masa pemberlakuan PSBB, Senin (20/4/2020). 

Seluruh jajaran Polda di 34 provinsi bersama TNI juga telah membukan dapur umum untuk masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini sebagai bentuk tindakan preventif guna membantu masyarakat sehingga tidak ada niatan untuk melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai bahwa penurunan daya beli dan peningkatan PHK akan terjadi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Namun pemerintah memastikan akan menyipakan sejumlah skema ekonomi untuk menanggulangi hal tersebut.

Pemerintah juga akan terus mengantisipasi ancaman stabilitas keamanan dan peningkatan kriminalitas di masa pandemi.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas masyarakat di masa pandemi ini.

“Isu keamanan termasuk hal yang KSP pantau. Meningkatnya angka pengangguran misalnya, perlu diantisipasi agar dampaknya tidak menimbulkan konflik sosial dan keamanan,” ungkap Jaleswari. (TribunWow.com/Via)

Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved