Breaking News:

Virus Corona

Dampak Corona, Angka Kriminalitas Meningkat Sebesar 11,80 Persen sejak Pemberlakuan PSBB

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyatakan tindak kejahatan meningkat selama masa PSBB diberlakukan di berbagai wilayah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
humas.polri.go.id
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan mengenai tindak kriminalitas yang bertambah selama masa pemberlakuan PSBB, Senin (20/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyatakan tindak kejahatan meningkat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di berbagai wilayah.

Pihak kepolisian mencatat adanya peningkatan angka tindak kriminalitas sebesar 11,80 persen.

Persentase tersebut didapat dengan menghitung jumlah perbandingan kasus kejahatan yang terjadi pada pekan ke 15 dan pekan ke 16 di tahun 2020.

Bahas Potensi Kriminal dan Teroris di Tengah Corona, Deputi Kominfo BIN: Sudah Dilakukan Antisipasi

Namun Kepolisian memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) masih terkendali.

Pandemi Virus Corona yang tengah melanda Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga berimbas pada kondisi sosial dan ekonomi warga.

Guna menangani merebaknya Virus Corona di suatu wilayah yang dinilai rawan, pemerintah daerah kemudian menerapkan PSBB untuk mengendalikan penyebaran virus.

Namun dalam pelaksanaannya, PSBB tersebut mengharuskan sejumlah sektor usaha untuk menghentikan aktivitas operasionalnya.

Hal ini menyebabkan banyak karyawan kehilangan pekerjaannya, belum lagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari upah harian.

Akibatnya, mereka tidak bisa mendapat penghasilan, padahal kebutuhan sehari-hari terus menghimpit untuk dipenuhi agar masyarakat dapat menyambung hidupnya.

Dikhawatirkan, kondisi yang sulit ini bisa meningkatkan potensi masyarakat untuk melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut.

Dampak Pandemi Virus Corona, Tindak Kriminalitas Makin Marak Terjadi, Peningkatan Hampir 20 Persen

Dilansir Divisi Humas Polri melalui halaman resminya humas.polri.gi.id, Senin (20/4/2020), Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan adanya peningkatan hingga hampir 12 persen.

Hal tersebut disampaikannya pada awak media melalui siaran pers Divisi Humas Polri, Senin (20/4/2020).

“Situasi Kamtibmas dan tren perkembangan kejahatan berdasarkan evaluasi jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan minggu ke-16 secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80 persen terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kombes Asep.

Ia menyatakan meskipun ada peningkatan tindak kriminalitas selama PSBB berlangsung, namun situasi masih dapat dikendalikan.

“Secara umum, selama dilaksanaan PSBB meskipun terjadi kenaikan angka kejahatan, namun situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan terkendali," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved