Virus Corona
Dampak Corona, Angka Kriminalitas Meningkat Sebesar 11,80 Persen sejak Pemberlakuan PSBB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyatakan tindak kejahatan meningkat selama masa PSBB diberlakukan di berbagai wilayah.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Pihaknya mengaku akan terus melakukan upaya antisipatif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Polri terus melakukan upaya-upaya baik pre-emtif maupun preventif untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat," ungkap Kombes Asep.
Ia juga menyatakan akan menindak dengan tegas pelaku kriminal yang masih nekat mengabaikan imbauan kepolisian.
Kombes Asep menyebutkan bahwa penegakan hukuman tersebut akan diberlakukan secara terukur.
"Namun pada sisi yang lain ketika kejahatan terjadi maka Polri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang tentunya dilakukan secara terukur,” tegas Kombes Asep.
Ia mengatakan bahwa penindakan tersebut perlu dilakukan untuk memberi kemanan pada masyarakat dan untuk mengurangi potensi terjadinya kriminalitas.
“Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan dalam rangka mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Munculnya Potensi Kriminalitas di Tengah Pandemi
Dilansir Kompas.com, Kamis (16/4/2020), Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri, Brigjen (Pol) Umar Effendi mengatakan adanya risiko tindak kriminal yang muncul di tengah masa pandemi Virus Corona.
Hal ini disampaikannya saat rapat bersama Kantor Staf Presiden (KSP) yang dilaksanakan melalui konferensi video pada Kamis (16/4/2020).
"Potensi aksi anarkistis dan kriminalitas selalu ada, terutama dalam situasi seperti ini," ujar Umar.
Ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan rekan dan bawahannya untuk terus mengawasi dan membina masyarakat guna mengurangi potensi tidak kejahatan tersebut.
"Untuk itu, kami sudah berkoordinasi hingga level polsek agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan," imbuhnya.
Polri menyatakan kesiapannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
• Baru Dibebaskan, Mantan Narapidana Curi Motor di Kota Malang, Wakapolresta: Lebih Waspada Lagi
Untuk itu, Polri telah memberikan lebih dari 600.000 paket bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi.