Breaking News:

Virus Corona

Baru Dibebaskan, Mantan Narapidana Curi Motor di Kota Malang, Wakapolresta: Lebih Waspada Lagi

Sejumlah narapidana yang telah mendapat asimilasi kembali melakukan tindak kriminalitas di Kota Malang, Jawa Timur.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Youtube KompasTV
Wakapolresta Malang, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa FZ adalah residivis pencurian motor yang baru mendapatkan asimilasi dari Rutan Madiun, Kamis (16/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah narapidana yang telah mendapat asimilasi kembali melakukan tindak kriminalitas di Kota Malang, Jawa Timur.

Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan peraturan untuk memberi kebebasan bersyarat bagi sejumlah narapidana dari rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran Virus Corona di beberapa penjara yang telah kelebihan kapasitas.

Yasonna Kembali Jadi Sorotan, Napi Ngaku Bayar Rp 5 Juta agar Bisa Bebas: Nawar, Awalnya Rp 7 Juta

Namun ternyata pembebasan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para napi tersebut.

Beberapa dari mereka malah kembali melakukan tindak kriminalitas sehingga harus ditangkap kembali oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube yang diunggah oleh akun KompasTV pada Kamis (16/4/2020), salah seorang dari mantan narapidana yang mendapat asimilasi Virus Corona kembali dibekuk polisi karena kedapatan mencuri motor di Kota Malang, Jawa Timur.

Pelaku berinisial FZ tersebut merupakan warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang baru mendapatkan asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun.

Wakapolresta Malang, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa FZ adalah residivis pencurian motor.

"Ternyata pelaku ini adalah warga binaan yang baru mendapatkan asimilasi dari Rutan (Rumah Tahanan) Madiun. Baru saja keluar tapi melakukan tindak pidana lagi," ujar AKBP Setyo.

Oleh sebab itu, ia mengimbau segenap masyarakat untuk lebih berhati-hati karena dalam kondisi pandemi Virus Corona ini ada banyak narapidana yang dibebaskan secara asimilasi.

Singgung Rasa Kemanusiaan yang Dipakai Yasonna Bebaskan Napi, Reza Indragiri: Kita Lelah Luar Biasa

"Jadi gambaran yang ada saat ini, dengan adanya Covid-19 ini, dengan banyaknya asimilasi, kita (perlu) lebih waspada lagi," sambungnya.

FZ melancarkan aksinya mencuri motor di Kawasan Raden Intan Arjosari Kota Malang.

Ia mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang, terutama di masa pandemi ini.

Oleh karena perbuatannya tersebut, FZ akan dijatuhi hukuman dan harus menjalani tahanan di sel isolasi khusus di dalam lapas.

AKBP Setyo juga menyebutkan bahwa sekitar 400 narapidana telah dibebaskan dari Lapas Kota Malang.

Halaman
123
Tags:
NarapidanaMalangJawa TimurVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved