Breaking News:

Virus Corona

Belajar dari DKI, Ganjar Siapkan Banyak Hal sebelum PSBB Tegal: Yang Komplain Banyak Minta Ampun

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku akan belajar dari DKI Jakarta soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Talk Show tvOne
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (17/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku akan belajar dari DKI Jakarta soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dilansir TribunWow.com, Ganjar Pranowo menyebut pihaknya akan belajar soal pemberian bantuan hingga kemananan saat PSBB.

Meskipun begitu, dirinya mengaku mendapat sejumlah komplain dari warga Jawa Tengah yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (17/4/2020).

Petugas kepolisian saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Petugas kepolisian saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

 

Penerapan PSBB di Kota Tangerang Berlangsung Lancar, Belum Ada Sanksi bagi Pengendara yang Melanggar

Tegal Jadi Kota Pertama di Jateng yang Terapkan PSBB, Ganjar Pranowo Minta Belajar dari DKI Jakarta

Pada kesempatan itu, mulanya Ganjar angkat bicara soal Kota Tegal yang sudah mendapatkan persetujuan untuk menerapkan PSBB.

"Kan mereka mengajukan sebelum ketentuan tentang PSBB ini keluar dari Kemenkes itu, mereka sudah mengajukan dulu lalu keluar aturan ini," jelas Ganjar.

"Terus kemudian surat itu dijawab oleh Kemenkes 'Lengkapi dulu datamu', terus kemudian kemarin dilengkapi dan saya konfirmasi ke Pak Wakil Wali Kota dan dijawab 'Iya'."

Sebagai gubernur, Ganjar mengaku bertugas sebagai pengontrol persiapan Kota Tegal jelang PSBB.

Ia pun menyinggung persoalan yang dialami warga terdampak Virus Corona jika PSBB sudah diberlakukan.

"Tugas saya adalah mengontrol agar mereka menyiapkan betul-betul datanya, terutama yang terdampak biar tidak jadi persoalan," jelas Ganjar.

"Karena ini nanti akan jadi persoalan."

Dukung PSBB, MRT Jakarta Tak akan Layani Penumpang di 3 Stasiun Ini Mulai 22 April 2020

Dengan Syarat, Gubernur Banten Izinkan Industri Buka di Tangerang saat PSBB: Kalau Tidak, Kita Tutup

Terkait hal itu, ia pun secara gamblang mengakui belajar penerapan PSBB dari DKI Jakarta.

Diketahui, DKI Jakarta telah resmi memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020) lalu.

"Kita belajar juga dari DKI, belajar dari rencana pemberian bantuan-bantuan dari pemerintah," ujar Ganjar.

"Dan ini yang komplain ke saya sudah minta ampun banyaknya."

Karena itu, Ganjar mengaku kerap berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Sampai di IG (Instagram -red) menyampaikan untuk masyarakat Jawa Tengah di Jabodetabek yang kena PSBB, silakan daftar ke sini, ke sini," ujarnya.

"Sehingga saya harus komunikasi dengan gubernur DKI dan Jabar, ini berkaitan dengan akurasi."

Selain itu, Ganjar mengklaim telah meminta Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk menyiapkan betul sejumlah hal sebelum menerapkan PSBB.

"Yang berikutnya lagi, kita meminta agar logistiknya disiapkan, sistem transportasinya disiapkan, jaring pengaman sosial dan ekonominya disiapkan, keamanannya disiapkan," ungkap Ganjar.

"Sehingga kalau itu kemudian bisa dilaksanakan ya insyaAllah ini akan lebih baik," pungkasnya.

Simak video berikut ini menit ke-2.10:

PSBB di Tangerang

 Pelaksanaan PSBB di Wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten, sudah mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (18/4/2020).

Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan PSBB dini hari pukul 00.00 WIB.

Dalam penerapannya, pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang diawasi oleh bebrapa petugas yang berada di titik-titik penjagaan atau check point.

 Penerapan PSBB di Tangsel Berbeda dengan Tangerang, Wakil Walkot Tangsel: Berubah dari Rencana Awal

Dilansir KompasTV, Sabtu (18/4/2020), melalui pantauan langsung di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, PSBB hari pertama berjalan dengan kondusif.

Kondisi jalanan masih relatif ramai, meskipun terlihat sejumlah petugas yang berjaga untuk mengawasi pengguna jalan yang masih belum menerapkan aturan PSBB.

Terdapat 15 check point di Kota Tangerang yang digunakan sebagai lokasi pengawasan pelaksanaan PSBB.

Di 15 lokasi itu, telah dikerahkan petugas gabungan dari TNI, Polri ataupun lembaga terkait yang akan melakukan penertiban di jalan tersebut.

Para pengguna jalan sebagian besar sudah mematuhi aturan PSBB, meskipun masih ada pengendara motor yang harus diperingati karena belum menggunakan masker.

Angkutan kota juga masih sering diberhentikan petugas untuk diberi edukasi tentang batas maksimal penumpang kendaraan roda empat.

Kesedihan Anak Dokter Korban Ketidakjujuran Pasien Corona: Saya Juga Dirumahkan karena Positif

Petugas juga meminta penumpang yang duduk di kursi depan angkutan untuk berpindah ke belakang.

Diketahui, batas penumpang kendaraan roda empat adalah separuh dari jumlah total yang bisa diangkut.

Penertiban pada hari pertama PSBB ini masih berupa peringatan secara persuasif dan belum ada penindakan dengan sanksi tegas.

Bahkan petugas memberikan masker bagi beberapa pengendara yang kedapatan belum memakai masker. (TribunWow.com)

BACA JUGA: DKI, Ganjar Siapkan Banyak Hal sebelum PSBB Tegal: Yang Komplain Banyak Minta Ampun

Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Ganjar PranowoVirus CoronaCovid-19Tegal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved