Breaking News:

Terkini Daerah

Penerapan PSBB di Kota Tangerang Berlangsung Lancar, Belum Ada Sanksi bagi Pengendara yang Melanggar

Pelaksanaan PSBB di Wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten, sudah mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (18/4/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube KompasTV
Awak Media Melakukan pemantauan pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Tangerang, penertiban berlangsung kondusif, Sabtu (18/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pelaksanaan PSBB di Wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten, sudah mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (18/4/2020).

Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan PSBB dini hari pukul 00.00 WIB.

Dalam penerapannya, pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang diawasi oleh bebrapa petugas yang berada di titik-titik penjagaan atau check point.

Penerapan PSBB di Tangsel Berbeda dengan Tangerang, Wakil Walkot Tangsel: Berubah dari Rencana Awal

Dilansir KompasTV, Sabtu (18/4/2020), melalui pantauan langsung di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, PSBB hari pertama berjalan dengan kondusif.

Kondisi jalanan masih relatif ramai, meskipun terlihat sejumlah petugas yang berjaga untuk mengawasi pengguna jalan yang masih belum menerapkan aturan PSBB.

Terdapat 15 check point di Kota Tangerang yang digunakan sebagai lokasi pengawasan pelaksanaan PSBB.

Di 15 lokasi itu, telah dikerahkan petugas gabungan dari TNI, Polri ataupun lembaga terkait yang akan melakukan penertiban di jalan tersebut.

Para pengguna jalan sebagian besar sudah mematuhi aturan PSBB, meskipun masih ada pengendara motor yang harus diperingati karena belum menggunakan masker.

Angkutan kota juga masih sering diberhentikan petugas untuk diberi edukasi tentang batas maksimal penumpang kendaraan roda empat.

Petugas juga meminta penumpang yang duduk di kursi depan angkutan untuk berpindah ke belakang.

Diketahui, batas penumpang kendaraan roda empat adalah separuh dari jumlah total yang bisa diangkut.

Penertiban pada hari pertama PSBB ini masih berupa peringatan secara persuasif dan belum ada penindakan dengan sanksi tegas.

Bahkan petugas memberikan masker bagi beberapa pengendara yang kedapatan belum memakai masker.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Kendaraan yang Boleh Melintas Selama PSBB

Halaman
123
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)TangerangVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved