Breaking News:

Virus Corona

PSBB Masih Dilanggar, Istana: Kita Agak Melempem soal Edukasi, Lebih Banyak Perdebatan

Tenaga Ahli Utama KSP Brian Sriprahastuti menjelaskan alasan mengapa masih banyak orang yang nekat melanggar aturan PSBB yang telah diberlakukan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PSBB DI PERBATASAN - Petugas Gabungan Kota Tangerang sedang melakukan sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan MH Thamrin, Cikokol, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/4/2020). Pada pelaksanaan PSBB ini para petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengguna jalan. Terbaru, ilustrasi warga masih abai dalam menggunakan masker untuk menangkal Covid-19. 

Anies Ancam Perusahaan Nekat

Guna memastikan PSBB dijalankan dengan baik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah memberikan peringatan terhadap pengusaha di luar pengecualian yang masih nekat beroperasi ditengah PSBB.

Ia masih melihat banyak perusahaan yang tidak mengindahkan aturan PSBB untuk mengurangi kegiatan perkantoran mereka.

Atas adanya pelanggaran tersebut, Anies memperingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggarnya.

"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja, dan mengubahnya ke kegiatan bekerja di rumah," kata Anies, dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020).

Anies Baswedan menyampaikan peringatan terhadap perusahaan-perusahaan yang nekat tidak mematuhi aturan-aturan PSBB, Senin (13/4/2020).
Anies Baswedan menyampaikan peringatan terhadap perusahaan-perusahaan yang nekat tidak mematuhi aturan-aturan PSBB, Senin (13/4/2020). (youtube kompastv)

  Larang Ojol Angkut Penumpang, Anies Baswedan Bolehkan Berboncengan dengan Syarat: Alamat KTP Sama

"Tapi tetap melakukannya di kantor," lanjutnya.

Anies mengatakan tindakan tersebut jelas melanggar esensi dari diberlakukannya PSBB.

"Ini menyalahi dari PSBB," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan tersebut lalu menjelaskan bahwa inti dari diberlakukannya PSBB adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Virus Corona (Covid-19).

"Ini penting sekali untuk disadari, PSBB ini bukan tentang perintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, melindungi masyarakat kita dari penularan," kata Anies.

"Karena itu sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan, supaya menaati ketentuan ini."

"Tidak lebih, tidak bukan, ini untuk melindungi diri kita sendiri," sambungnya.

Anies mengatakan untuk memastikan aturan PSBB berjalan ia akan mengambil tindakan.

Dirinya bersama Pemprov DKI akan memantau aktivitas perusahaan-perusahaan selama PSBB berlangsung.

"Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang di luar sektor yang dikecualikan, yang dikecualikan ada sektor-sektornya, misalnya sektor kesehatan, sektor pangan, kemudian ada sektor transportasi, energi, sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa beraktivitas," kata Anies.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)JokowiBrian Sriprahastuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved