Breaking News:

Virus Corona

Kabar Baik, Polri Beri Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Sopir Bus, Taksi, hingga Andong Terdampak Corona

Dalam rangka menanggulangi dampak Covid-19, Polri telah menganggarkan Rp 600 ribu untuk setiap sopir transportasi umum selama 3 bulan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
HERUDIN/HERUDIN
Suasana aktifitas di Terminal Senen Jakarta, Senin (13/4/2020). Hari pertama pelaksanaan PSBB di hari kerja, terminal dalam kota terlihat sepi penumpang walaupun lalulintas di sejumlah jalan di Jakarta terlihat padat kendaraan karena banyak warga memilih menggunakan kendaraan pribadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah merencanakan untuk mengirimkan bantuan tunai kepada para sopir kendaraan transportasi umum.

Bantuan yang diberikan berjumlah sebesar Rp 600 ribu, dan akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

Uang tersebut ditujukan untuk membantu warga, khususnya sopir angkutan umum yang kehidupan ekonominya terdampak oleh pandemi Virus Corona (Covid-19).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan soal bantuan Rp 600 ribu kepada sopir angkutan umum, Kamis (16/4/2020).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan soal bantuan Rp 600 ribu kepada sopir angkutan umum, Kamis (16/4/2020). (youtube metrotvnews)

6 Aturan Penting yang Harus Diketahui terkait PSBB Tangerang dan Tangsel

Dikutip dari acara METRO PAGI PRIMETIME, Kamis (16/4/2020), Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan bahwa sebelum para sopir menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, mereka harus terlebih dahulu mengikuti serangkaian kegiatan pelatihan.

Pelatihan tersebut mencakup pelatihan keselamatan berkendara, hingga pengetahuan tentang pandemi Virus Corona (Covid-19).

Istiono mengatakan pelatihan tidak akan diberikan secara langsung bertatap muka.

Ia menjelaskan nantinya pelatihan dilakukan secara online.

"Tentunya sasarannya sudah kita sampaikan tadi, sasarannya adalah sopir bus, kernet, sopir taksi, sampai dokar, dan andong," papar Istiono.

600 Ribu selama 3 Bulan

Direktur Kelembagaan dan BUMN Bank BRI Agus Noorsanto menjelaskan seusai para sopir menjalani pelatihan, mereka akan langsung diberi bantuan yang dikirim lewat buku tabungan mereka.

"Setelah menerima pelatihan, mereka akan menerima bantuan dalam bentuk kartu beserta buku tabungan," jelas Agus.

"Ini sangat-sangat dipermudah, tidak ada biaya administrasi segala macam, jadi bisa langsung digunakan."

Agus menjelaskan tiap bulannya para sopir penerima bantuan akan dikirim Rp 600 ribu per bulan untuk tiga bulan, yang berarti total bantuan adalah Rp 1,8 juta.

"Mereka akan menerima dana setiap bulan 600 ribu," tandasnya.

Ridwan Kamil Sebut KRL akan Disetop Mulai 18 April, Tunggu PSBB Tangerang

Jokowi: Ini Seperti Kartu Prakerja

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiBantuan SosialVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved